Panwascam Talbar Laut Onemai Di Jadikan Desa Binaan Tolak Praktek Politik Uang

Berita Sidikkasus.co.id

TALIABU – Desa Onemay, Senin 03/8 Panwascam Taliabu Barat Laut, Kabupaten Pulau Taliabu dalam bentuk kerja-kerja Pengawasan demi mencipakan demokrasi yang bersih dalam menghadapi Hajatan pemilihan bupati dan wakil Bupati Pulau Taliabu 2020.

Maka Desa Onemai di jadikan Desa binaan Tolak Praktek Politik uang (toprak peluang) oleh Panwascam Kecamatan Taliabu Barat Laut.

Dalam Desa binaan tersebut di lakukan sosialisasi kepada aparat Desa Onemay, rumah-rumah warga secara langsung Megajak aparat Desa dan warga agar bisa bekerja sama dalam hal Menolak Praktek Politik uang di Desa onemay dan sekaligus menempel stiker tolak praktek politik uang (toprak peluang) Di rumah-rumah masyarakat Desa Onemay.”

Karno La Alesa,S.Pi anggota Panwascam Taliabu Barat Laut kordiv PHL ( sangsi pidana) bagi yang Menjanjikan atau memberikan uang atau Materi lainya telah di cantumkan dalam UU pemilihan Kepala Daerah no 10 tahun 2016 pada pasal 73 ayat 4, ” Di pidana degan penjarah paling singkat 36 bulan dan paling lambat 72 bulan dan paling sedikit 200 juta dan Paling banyak 1m, ungkapnya

Karno La Alesa juga menegaskan tidak main-main akan memproses siapa saja yang melakukan tidak politik uang Termasuk tingkat pelanggaran pemiluh yang lainya jika di temukan di Kecamatan Taliabu Barat Laut Demi demokrasi yang bersih, tuturnya kordiv PHL panwascam Taliabu Barat Laut itu.

Abdul gani Kepala Desa Onemay ” kami sangat mendukung program panwascam Taliabu Barat Laut demi terciptanya demokrasi yang bersih di negara ini, kegiatan-kegiatan penyelengara seperti ini harus banyak di lakukan agar masyarakat dapat menyadari dengan senditinya bagaimana itu pemilih yang demokrasi belum lagi mereka sadar dengan bahaya politik uang” tuturnya. (Jk)

Komentar