PANTI ASUHAN ELIM HKBP SIANTAR RENTAN KEKERASAN TERHADAP ANAK

 

Berita,sidikkasus.co.id

Simalungun – Ketua Komnas Perlindungan Anak indonesia Arist Merdeka Sirait di indonesia saat ini Perlu ada peningkatan pengawasan, dan managemen tata kelolah Panti Sensitif Anak)

Pematang Siantar 19/06/20 : Hasil investigasi Tim Non-litigasi dan Rehabilitasi Sosial Anak (TRSA) Komnas Perlindungan Anak bersama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Siantar- Simalungun menemukan fakta bahwa managemen pengelolaan Panti Asuhan Elim HKBP di Siantar sangat buruk dan tidak sensitif terhadap hak anak.

Bila managemen tata kelolah Panti tidak cepat diperbaiki dan tidak pula pengelolaannya mengedepan kepentingan terbaik anak (the best interest of the child) dapat dipastikan bahwa Panti Asuhan Elim HKBP di Siantar yang dihuni 60 orang anak terdiri dari 30 anak perempuan dan 30 anak laki-laki itu rentan terjadinya berbagai pelanggaran hak anak dan bahkan dikuatirkan rentan terhadap serangan kekerasan seksual antar sesama penghuni dan bahkan dikawatirkan akan terjadi disekitaran pengelolaan Panti Asuhan.

Berbagai sumber informasi dan data yang dapat dipercaya dan terkonfirmasi mengimpormasikan bahwa jika sistim keamanan di panti tidak diperbaiki dimungkinkan akan terjadi serangan kekerasann seksual terhadap anak, demikian juga serangan kekerasan secara fisik, psikis serta perlakuan salah dalam bentuk lainnya..

Dengan dipasangnya Kamera pengintai (CCTV) yang sengaja diarahkan ke kamar mandi dan kamar ganti pakaian laki-laki dan perempuan penghuni asrama sangat rentan kemungkinan terjadinya perekaman gambar tanpa busana oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab dan bahkan mempunyai kecenderung sebagai predator sek anak. Kebijakan dan kondisi ini sudah menjadi kegelisahan anak khususnya anak perempuan penghuni panti.

Sumber lain yang dapat dipercaya menginformasikan kepada tim terpadu bahwa serangan kata-kata pelecehan seksual terhadap anak perempuan yang dilakukan orang-orang sekitar pengelolah dan penghuni wilayah panti diakui sudah menjadi kebiasaan yang mengarah pada kemungkinan terjadinya perbuatan serangan kejahatan seksual.

Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya serangan seksual dan bentuk lain dari berbagai pelanggaran hak anak di Panti Asuhan Elim Siantar itu, dan untuk memberikan perlindungan bagi anak dari kondisi itu, Komnas Perlindungan Anak sebagai lembaga independen dibidang perlindungan anak yang diberikan tugas dan fungsi oleh pemerintah dan pemangku kepentingan perlindungan anak untuk melakukan pembelaan dan perlindungan anak di Indonesia, bersama LPA Siantar Simalungun meminta perhatian pimpinan pengelolah Panti Asuhan Elim Siantar agar memperhatikan sumber dan kegelisaan anak serta segera pula memperbaiki managemen dan tata kelolah Panti sensitif perlindungan anak serta menertibkan orang disekitar panti agar tidak mempunyai akses menjadi pelaku kejahtan seksual dan segala bentuk pelanggaran hak anak lainnya di kemudian hari.

Kemungkinan serangan dan pelecehan seksual terhadap anak penghuni panti dilaporkan sesungguhnya sudah lama menjadi sumber keresahan diantara anak penghuni panti, yang sering terlontar melalui serangan kata-kata cabul yang sering diarahkan kepada anak perempuan penghuni Panti sekalipun dalam bentuk bergurau namun terus berlanjut tanpa mendapat teguran dari pimpinan panti.

Berbagai sumber informasi lain yang diterima dan di analisis oleh Tim Komnas Perlindungan Anak, menunjukkan bahwa pendekatan pengelolaan pengauh Panti sangat kaku dan kasar. Selain otorier, pengasuh panti juga sering kali mengeluarkan kata dan kalimat yang mengarah pada kekerasan verbal atau pdikis yang tak pantas untuk diucap dan dilakukan oleh seorang pelayan dan karena merendahkan hatkat dan martabat anak sebagai penghuni panti jika anak mempunyai kesalahan.

Sejumlah anak penghuni panti yang dimintai keterangan sebagai sumber informasi oleh tim investigasi baik yang dilakukan diluar dan didalam panti, mengatakan bahwa pengelolaan uang dari pemberian dan sumbangan para donateur yang datang ke asrama Panti juga diduga tidak transparan.

Pemberian donasi yang langsung diberikan kepada anak diwajibkan pengasuh untuk disimpan di CUM. Bahkan distribusi makanan yang diberikan para donateur disaat para dermawan berkunjung ke Panti juga tidak merata dan seringkali menimbulkan sakit hati dan kecemburuan diantara sesama anak asuh.

Sumber lain dari dalam Panti juga memberi informasi yang memadai baik lisan dan tulisan kemungkinan terjadinya dugaan korupsi sumbangan berupa donasi uang maupun bantuan sosial natura.

Masalah lain yang dikeluhkan dan menjadi keresahan anak asuh yang perlu mendapat perhatian pimpiman panti adalah pola pengasuhan yang diterapkan tidak sensitif hak- hak anak dan cenderung merendahkan martabat kemanusiaan.

“Kami seringkali mendapat perlakuan kasar”. “Jika kami mempunyai kesalahan sedikit saja, pengasuh tidak segan-segan menghukum kami dengan cara meludahi”. “Kami rata-rata sudah pernah mendapat hukuman dari pengasuh dengan cara diludahi. “Keadaan ini sudah menjadi sumber keresahan yang tidak bisa kami terima.”

“Saat ini kami tertekan, kami ingin keluar dari permasalahan ini tapi kami tidak mampu dan tidak bisa berbuat apa”. “Jika kami melawan atau membanta dengan argumen, kami pasti diperlakukan kasar dan tak segan-segan pula mengancam mengembalikan kami ke daerah asal kami”,

“Pokoknya tidak ada pengayoman dari pengasuh. Kami sudah lama tertekan,” demikian sebagian disampaikan empat orang anak kepada Tim Non-litigasi dan Rehabilitasi Sosial Anak Terpadu Komnas Perlindungan Anak saat di wancara.

Informasi lain yang dikumpulkan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Siantar Simalungun menemukan fakta bahwa selama anak-anak menjadi penghuni di Panti Asuhan tidak mendapat layanan sosial yang baik.

Adalah pekerjaan yang menuntut ketulusan hati, dari hasil temuan Tim Non-Litigasi dan Rehabilitasi Sosial Anak dan LPA Siantar Simalungun jika pengelolaan dan pendekatan panti Asuhan Elim dibiarkan dan tidak mempunyai persfektif dan sensitif terhadap hak anak, dikawatirkan didalam situasi anak sedang menghadapi Pandemi Covid 19, dapat dipastikan hak anak akan terabaikan dan akan pula menjadi sasaran virus corona.

Oleh sebab itu, demi kepentingan terbaik anak KOMNAS Perlindungan Anak merekomendasi agar tidak terjadinya berbagai bentuk pelanggaran hak anak khususnya perlakuan salah dan serangan dari kekerasan fisik dan seksual mendesak pimpinan
HKBP untuk mengevaluasi dan memperbaiki tata kelolah semua rumah sosial anak yang dikelolah HKBP dan yang telah menjadi Rumah Sosial bagi anak yang tak beruntung dengan mengepankan kepentingan terbaik anak dan mempunyai persfektif dan sensitif terhadap perlindungan Anak..

Harapan Tim Non Litigasi dan Rehabilitadi Sosial Anak agar tidak terjadinya kemungkinan pelanggaran Hak anak di masa depan, sudah se harusnyalah menjadi pekerjaan rumah pimpinan HKBP untuk segera memperbaiki tata kelolah Rumah Sosial Anak dan menempatkan petugas dan pelayan yang tepat dan peduli anak.

“Saya percaya bahwa semua pimpinan HKBP secara khusus pimpinan Panti Asuhan Elim Siantar sangat cinta anak, dan memastikan komitmennya memberikan perlindungan maksimal bagi anak apalagi kepada anak yang membutuhkan perlakuan khusus.

Dari hasil temuan Tim terpadu ini meminta Kepala Dewan Diakonia Sosial HKBP untuk segera menyusun mekanisme dan tata kelolah rumah sosial anak yang mengedepankan kepentingan utama dan sensitif anak, ujar Arist.

Lebih jauh Arist mengingatkan, bahwa untuk memastikan keadaan dan memberikan solusi terhadap keadaan ini, Komnas Perlindungan Anak bersama LPA Siantar Simalungiun bersama Tim Non-Litigasi Dan Rehabilitasi Sosial Anak Terpadu akan segera melakukan kunjungan kerja ke Panti Asuhan Elim maupun ke Rumah-rumah Sosial Perlindungan Anak sekaligus berinteraksi dengan anak-anak dan pengelolah dan yang bertanggungjawab menjalankan aktivitas Panti Asuhan Elim HKBP di Siantar dan rumah-rumah Sosial Anak lainnyanya yang dikelolah HKBP, demikian keterangan perss rilis ujar Arist Merdeka Sirait kepada sejumlah media.(Tommy)

Komentar