Pantai Ria Bomo Dan Pantai Kedunen Di tutup Sementara

Berita Sidik Kasus.co.id

Banyuwangi – Pemerintah Desa Bomo sesuai surat edaran Satgas Covid-19 Kabupaten Banyuwangi No 210/SE/STPC/2020 memutuskan untuk menutup daerah tujuan wisata pantai yang terletak di Desa Bomo, Kecamatan Blimbingsari Kabupaten Banyuwangi, Kamis(31/12/2020)

Hal ini untuk memutus mata rantai dan menekan penyebaran Covid-19. Kepala Desa Bomo IR Sutikno mengatakan bahwa, seluruh pengelola kawasan wisata yang ada di Desa bomo diminta menutup sementara kegiatan wisata di kawasan tersebut seperti pantai Ria Bomo dan pantai Kedungen.

Sutikno menjelaskan, penutupan kawasan wisata pantai tersebut, dilakukan mulai tanggal 31 desmeber 2020, sampai tanggal 4 januari 2021 baru di buka kembali dengan tetap mematuhi protokol kesehatan .

Menurut Sutikno, penutupan sementara tersebut dilakukan mengingat Kabupaten Banyuwangi masih dalam kondisi Zona Merah serta menjelang akhir tahun ini untuk memutus penyebaran rantai virus Corona ,dan mengurangi krumunan wisatawan yang akan mau berwisata di Pantai Ria Bomo , Sesuai surat edaran Satgas Covid -19 Kabupaten Banyuwangi Untuk menutup semua aktivitas kegiatan pariwisata dan melarang masyarakat merayakan tahun baru mengingat situasi saat ini Banyuwangi berada di Zona merah.

Sutikno berharap semua warga Banyuwangi Khusunya masyarakat Desa Bomo untuk mematuhi protokol kesehatan dan mematuhi intruksi dari pemerintah ,”Tegasnya

( IKHSAN/YATI )

Komentar