Lumajang, Sidikkasus.co.id
Rangkaian tahapan pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Lumajang yang akan di laksanakan pada hari rabu 18 Desember 2019 memasuki jadwal penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Seperti yang dilakukan di desa Wonokerto, kecamatan Tekung, kabupaten Lumajang, Jawa timur (Jatim), Rabu (13/11).
Hadir dalam acara tersebut, Ketua panitia, Muhammad Ridwan, Camat Tekung, yang di wakili oleh Sekcam Budi Santoso, Kapolsek Tekung, Iptu Gatot Budi Hartono, Danramil Tekung, yang diwakili oleh Babinsa Wawan, kedua calon kepala desa, Selamet Purwanto dan Siti Saudah serta tokoh masyarakat desa Wonokerto.
Ketua panitia Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) desa Wonokerto, saat di wawancarai media ini, seusai kegiatan mengungkapkan, bahwa kegiatan ini salah satu rangkaian dari tahapan Pilkades.
“Sebenarnya ini adalah DPS (Daftar Pemilih Sementara), yang nantinya akan kita publikasikan tiga hari kedepan secara berturut-turut, sehingga nanti kalau Ada salah satu nama warga yang tercecer, Nanti bisa kita follow, tapi kita gak tau lah kita masukkan di DPT (Daftar Pemilih Tambahan), yang ada di DPS akan diproses masuk ke DPT sehingga nanti untuk memilih akan muncul di PT daftar pemilih tetap dan dapat memilih”, ungkap Ketua Panitia Pilkades, Muhammad Ridwan.
Ditempat yang sama sekcam Tekung, Budi Santoso, SP., seusai acara, pada media ini menyampaikan, bahwa dirinya mengimbau agar pelaksanaan Pilkades di desa Wonokerto berjalan dengan aman dan kondusif.
“saya berharap pelaksanaan Pilkades di wilayah kecamatan Tekung berjalan lancar, sukses tidak ada hambatan dan tidak terjadi masalah,” harapnya.
Saya tegaskan, panitia dalam melaksanakan tugasnya harus serius, dan sungguh- sungguh,” tegas Budi Sontoso.
Lanjut Ia, Karena Pilkades adalah merupakan tugas Negara yang dipercayakan kepada panitia Pilkades serentak 2019. Semakin mendekati hari H, situasi semakin memanas,” jelasnya.
Jadi, diharapkan panitia Pilkades agar bersikap netral dan jangan sampai menjadi pemicu dan keretakan dalam pelaksanaan Pilkades 2019. Panitia harus peka terhadap situasi dan apabila ada permasalahan segera didiskusikan, panitia Pilkades harus stand by di kantor sekretariat, membuat jadwal piket dan membuat jadwal kegiatan hingga pelaksanaan Pilkades s/d 18 Desember 2019,” ujar Budi Santoso.
Sementara hal yang sama juga di jelaskan oleh Kapolsek Tekung polres Lumajang, Iptu Gatot Budi Hartono kepada media ini juga menjelaskan, bahwa beliau mengimbau kepada para calon kepala desa agar senantiasa menjaga situasi lingkungan yang kondusif menjelang pemilihan kepala desa.
Masyarakat juga diimbau agar tidak mudah terpancing dan terprovokasi oleh isue yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa
“Terkait dengan pelaksanaan pilkades serentak, kepada masyarakat diimbau warga untuk meredam tensi politik,” kata kapolsek.
Selain itu agar tidak saling mencari kesalahan atau keburukan dari masing-masing calon Kades.
Serta agar lebih bijak dalam memberikan hak suara agar diperoleh pemimpin yang berkualitas, jujur dan amanah.
“Sampai saat ini wilayah kecamatan Tekung aman terkendali”, pungkas Kapolsek. (Ria)
Komentar