Pangdam XII/Tpr Serahkan 3 Unit Mobil ilegal Hasil Operasi Satgas Pamtas 643 Kepada Bea Cukai Kalbar

Berita Sidikkasus.co.id

Kubu Raya, Selasa (19/11/19) – Komando Daerah Militer (Kodam) XII/Tanjungpura secara resmi menyerahkan sebanyak 3 unit mobil sport dan mewah asal Malaysia yang sebelumnya diamankan oleh kodam kepada Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar). Acara penyerahan ini berlangsung di Makodam XII/Tpr, Jalan Arteri Alianyang, Sungai Raya, Kubu Raya.

Adapun 3 unit mobil tersebut adalah mobil sport Classic jenis Porsche Carrera 911 (diamankan 14 Juli 2019), Mercedes Benz Ag Tiger 230e (diamankan 8 September 2019),
dan Toyota Land Cruiser II 4 WD (diamankan 18 September 2019). Ketiganya merupakan mobil asal Malaysia yang sebelumnya berhasil diamankan oleh Kodam XII/Tpr melalui Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns di daerah perbatasan.

Penyerahan ketiga barang bukti tersebut dilakukan langsung oleh Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad kepada Kepala Kanwil Ditjen Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat, Azhar Rasyidi.

Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad saat memberikan keterangan menyampaikan, Kodam XII/Tpr selaku komando operasi melalui Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns melaksanakan tugas operasi pengamanan perbatasan. Dalam pelaksanaan tugasnya selama kurang lebih 9 bulan telah berhasil menggagalkan tindak ilegal sebanyak 103 kasus.

“Adapun yang paling menonjol adalah kita lihat bersama saat ini, ada tiga kendaran asal Malaysia yang dibawa ke wilayah Indonesia,”

Pangdam XII/Tpr juga menyampaikan adanya barang bukti yang diamankan tersebut telah membuktikan bahwa satuan tugas pengamanan perbatasan sudah bekerja secara maksimal dengan saling bekerjasama lintas sektoral antara instansi di perbatasan.

“Untuk itu barang bukti ini kita serahkan langsung kepada Bea Cukai yang tentunya akan diproses dengan ketentuan yang berlaku,” tukas Pangdam XII/Tpr.

Sementara Kakanwil Ditjen Bea Cukai Kalbar, Azhar Rasyidi mengucapkan terimakasih kepada Kodam XII/Tpr atas penyerahan ketiga barang bukti tersebut.

“Sesuai dengan ketentuan barang ini akan ditetapkan sebagai barang yang dikuasai negara, kemudian bisa dilelang dan kita ajukan dengan kementrian keuangan,” katanya..

Sedangkan untuk menentukan besarnya nilai dari ketiga barang bukti tersebut kata Azhar Rasyidi, pihaknya akan bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pontianak.

Kakanwil Ditjen Bea Cukai Kalbar, Azhar Rasyidi terkait masih adanya upaya penyelundupan barang ilegal di perbatasan menyampaikan, bahwa pihaknya akan meningkatkan kerjasama dengan Kodam XII/Tpr untuk melakukan pengawasan di perbatasan.

“Kami tadi juga sudah berdiskusi dengan bapak Pangdam bagaimana kedepannya akan meningkatkan untuk memfokuskan lagi apa yang kita harus lakukan penertiban di perbatasan. Karena perbatasan terpanjang di republik ini adalah perbatasan Kalimantan barat dan ini perlu dukungan dari pihak TNI,” pungkasnya. (Pendam XII/Tpr)

Komentar