Pangdam XII/Tpr : Lindungi Keluarga Agar Tidak Terpapar Paham Radikal

Berita sidikkasus.co.id

Kubu Raya, Kamis (9/1/20) – Untuk mencegah masuk dan berakarnya paham radikal dalam keluarga, Persit Kartika Chandra Kirana Daerah XII/Tanjungpura menggelar kegiatan sosialisasi Mengenali dan Mencegah Intoleransi serta Radikalisme dalam Keluarga bertempat di Aula Makodam XII/Tpr. Sosialisasi dibuka oleh Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad. Sedangkan materi disampaikan oleh Ibu Dr. Ninik Rahayu, S.H., M.S., dari Ombudsman RI.

Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad selaku Pembina Persit KCK PD XII/Tpr dalam sambutan menyampaikan, bahwa bangsa Indonesia terkenal sejak dahulu memiliki sikap toleransi yang tinggi. Namun dalam beberapa tahun terakhir berkembang paham radikal.

Lanjutnya menyampaikan bahwa saat ini ada upaya untuk mengikis nilai-nilai kebangsaan tersebut karena bangsa kita ini terkenal sangat kaya dengan sumber daya alamnya.

“Nah sekarang ini ada sekelompok orang yang ingin mengobrak-obrik itu semua. Dengan cara atau konsep radikalisme. Ini tentunya menjadi ancaman bagi kita,” ujar Pangdam XII/Tpr.

Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad menegaskan bahwa sesuai dengan misi dan kebijakan Presiden, Joko Widodo sangat menekankan upaya untuk memberantas paham radikalisme dan intoleransi di Indonesia. Untuk itu dirinya mengajak kepada anggota Persit untuk melindungi keluarganya agar tidak terpapar paham radikal.

“Sesuai dengan kebijakan dan misi Presiden bahwa kita harus memberantas radikalisme dan terorisme dari bumi Indonesia,” ajak Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad.

Sedangkan narasumber dari Ombudsman RI, Ibu Dr. Ninik Rahayu, S.H., M.S., dalam sosialisasi menyampaikan, agar tidak mudah terpapar ajaran radikal seseorang harus membangun kesadaran dan pengakuan bahwa keberadaan agama atau kepercayaan yang berbeda-beda itu adalah konsekuensi dari keberagaman dunia yang diciptakan oleh Sang Pencipta.

Dirinya menghimbau kepada anggota Persit agar menjauhi akun-akun di media sosial yang gemar melakukan propaganda kebencian kepada
pihak lain. Mempelajari ajaran agama dari sumber terpercaya dan terkategori sebagai pihak yang menyuarakan toleransi dan perdamaian. Serta turut serta menyebarkan pemahaman ajaran agama yang inklusif dan toleran.

“Lakukan langkah konkret penerimaan terhadap yang berbeda agama contohnya adalah saling mengunjungi di hari raya keagamaan, membantu pendirian rumah ibadah, senam lintas agama dan kunjungan ke rumah ibadah bersama lintas agama,” kata Dr. Ninik Rahayu, S.H., M.S. (Pendam XII/Tpr)

Komentar