Pandemi Jelang Lebaran: Larangan Mudik Bikin Panik!

Berita sidikkasus.co.id

SUMSEL – Ujian berat dan mungkin tidak pernah terbayangkan oleh umat muslim di Sumatera Selatan (Sumsel) adalah larangan tradisi mudik pada momen Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

Berat, tapi demi mencegah meluasnya wabah Covid-19 ke desa-desa, rutinitas tahunan ini memang harus ditiadakan.

Tidak hanya unsur keagamaan, mudik juga melibatkan banyak hal, mulai dari tradisi, budaya, hingga roda ekonomi masyarakat.

Keputusan pemerintah melarang mudik pada Lebaran 2020 ini adalah langkah yang amat sulit, tapi harus tetap diambil.

Bandara Sultan Mahmud Badaruddin ll Palembang yang biasanya penuh sesak dengan penumpang pesawat, kini tampak sunyi seperti tidak ada tanda-tanda kehidupan.

Pendapatan industri maskapai tahun ini juga berpotensi anjlok hingga 90 persen karena tidak ada penumpang yang bisa diangkut.

Namun, tidak semua penumpang dilarang naik pesawat. Pemerintah memberi pengecualian pada sejumlah kalangan dengan protokol kesehatan secara ketat.

Kondisi memprihatinkan juga dialami angkutan darat seperti bus yang okupansi penumpangnya turun drastis di bawah 10 persen. Para sopir bus dan awaknya tidak berkutik menghadapi situasi sulit ini. Pasrah!

Tol Palembang Kayuagung Lampung yang akan diandalkan oleh pemudik untuk kembali ke kampung halaman juga tidak seramai biasanya.

Meski pemerintah tidak akan menutup jalan tol pada mudik tahun ini, larangan mudik tetap membuat jalur bebas hambatan tersebut lengang.

Transportasi darat lain yang tidak luput dari dampak wabah ini adalah kereta api. Siapa pun paham, tiap tahun KA menjadi moda darat langganan pemudik. Sayang, tahun ini perjalanan via KA resmi ditiadakan. KA Luar Biasa (KLB) yang masih beroperasi, yang juga tidak diperuntukkan bagi pemudik.

Tak seorangpun menginginkan situasi ini. Momen Lebaran yang biasanya disambut gembira justru kini sebaliknya.

Sulit untuk bisa dipercaya, bahkan seperti sedang bermimpi dan tentunya kita semua ingin segera bangun dari mimpi buruk ini.

Oleh : Adeni Andriadi

Komentar