Berita sidikkasus.co.id
PALANGKARAYA – Sampah yang bertumpuk-tumpuk berserakan dimana-mana mengakibatkan pencemaran lingkungan di sepanjang jalan
Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan raya, khususnya di lingkungan RT 12 RW 06. Jum’at. 12 Mei 2023.
Pencemaran lingkungan terjadi akibat banyaknya sampah yang berserakan di pinggir jalan raya di ruas jalan G. Obos 24 terlihat sangat jelas banyaknya penumpukan sampah yang sengaja di buang oleh warga sekitar tanpa memikirkan dampaknya di kemudian hari akan merugikan masyarakat sekitar Itu sendiri.
Sehingga banyak sampah yang menumpuk dan berserakan di ruas jalan tersebut yang sangat mengganggu para pengendara yang berlalu – lalang melintasi di jalan tersebut.
Penumpukan sampah yang berserakan tersebut juga sangat berdampak buruk bagi pengendara yang berlalu lalang sehingga dapat mengakibatkan kecelakaan karena menghindari sampah yang berserakan di ruas jalan tersebut,l.
Keberadaan sampah selain mengeluarkan bau tak sedap juga menganggu pemandangan di ruas jalan akibat di dominasi oleh berbagai macam sampah, seperti sampah plastik dan sampah rumah tangga baik itu kering maupun basah dicampur menjadi satu.
Pihak RT/RW tersebut bahkan sudah mengingatkan bagi para warga sekitar agar tidak terus-terusan membuang sampah pada ruas jalan tersebut, akan tetapi banyak warga yang tidak menggubris akan perkataan pak Samson/ ketua RT tersebut.
Bahkan sampah yang bertumpuk di ruas jalan tersebut sangat mirip seperti TPS/Tempat Pembuangan Sampah.
Padahal Kota Palangkaraya yang di sebut sebagai KOTA CANTIK di Provinsi Kalimantan Tengah ini, ternyata dicemari dengan banyaknya sampah-sampah yang bisa di duga tidak di perhatikan sama sekali oleh Pemerintah Kota Palangkaraya. Yang semestinya harus ada disediakan Khusus Tempat Sampah semacam Tong Sampah yang berkapasitas besar.
Sampah yang bertumpuk di ruas jalan G. Obos 24 tidak hanya di ruas jalan tersebut, bahkan di berbagai jalan Raya juga banyak di jadikan oleh warga sekitar sebagai TPS Darurat (Tempat Pembuangan Sampah). Tak hanya ruas jalan yang di jadikan para warga sebagai tempat pembuangan sampah, tetapi selokan pun juga.
Alangkah baiknya bagi para Pemerintah Kota Palangkaraya dalam hal ini DLH ( Dinas Lingkungan Hidup ) segera menindaklanjuti kebersihan Kota dalam menata kebersihan sehingga sampah tidak lagi di buang di sembarang tempat, karena sudah di sediakan tempat pembuangan sampah oleh dinas terkait.
Agar supaya juga lebih memperhatikan ruas-ruas jalan dan selokan yang ada di Kota Palangkaraya guna memberikan pengertian sebagian warga yang tidak bertanggung jawab selalu akan membuang sampah dengan sembarangan tanpa memperdulikan kebersihan lingkungan nya.
Penulis. : Yuni Three
Publisher : Suparman Kaperwil Propinsi Kalteng
Komentar