Berita Sidikkasus.co.id
LUMAJANG – Hingga saat ini bulan 8 Agustus 2020 pajak bumi bangunan di kecamatan Tekung, kabupaten Lumajang, Jawa timur ( Jatim ) masih belum mencapai 100%. Hal itu disampaikan Sekertaris Kecamatan ( Sekcam ) Tekung, Budi Santoso, SP., Saat ditemui sidikkasus.co.id, diruang kerjanya, Rabu ( 19/8/2020 ).
Menurut Budi Santoso, hal itu dikarenakan para petugas pungut yang ada di wilayahnya kurang maksimal dalam melaksanakan tugasnya.
Karena sampek saat ini masih 75 % yang masuk pajaknya .
Dengan adanya hal itu Budi Santoso, memanggil para petugas pungut pajak bersama Kepala Desa dan Sekdes untuk memberikan streaming dan pengarahan, “agar secepatnya PBB-P2 di tahun 2020 ini cepat diselesaikan,”ujarnya.
Budi menghimbau, agar petugas pungut terus aktif dalam memungut pajak.
Budi berharap Ahir bulan September harus 100 %, “mulai tgl 18/8/20 sekdes harus melaporkan hasil pungutan petugas pungut setiap hari kepada saya,”tegas Sekcam.
Reporter : Riaman
Komentar