Ketgam. Salah satu kendaraan plat merah milik Pemda Teluk Bintuni.
Berita Sidikkasus.co.id
BINTUNI – Terkait dengan pembayaran pajak kendaraan plat merah milik Pemerintah Daerah Teluk Bintuni masih menyisakan setengah dari tunggakan yang belum terbayar.
Kepada wartawan di sela menantikan kegiatan yang di laksanakan oleh Polres Teluk Bintuni, Kepala Samsat Teluk Bintuni Lepran Parairawai, S.IP, menjelaskan terkait penunggakan wajib pajak kendaraan dari pemerintah, saya lihat dari total transaksi yang masuk khusus dari kendaraan plat merah dari pemerintah daerah sudah 50% dibayarkan dari tunggakan yang kita ajukan terbayar lunas tingal 50% saja, terangnya Kamis (10/06/2021) di Kampung Iguriji , Distrik Bintuni.
Kepala Samsat yang baru satu tahun menjabat ini menerangkan , 50% itu terkendala karena ada kendraan yang sudah lama, karena tidak diadakan penghapusan sehingga tetap menjadi tunggakan pemda tetap sistem baca.
Untuk itu tahun lalu Kami sudah memberikan masukan kepada pihak Pemda Teluk Bintuni
lewat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), ” Kita harus Rekon data kendaran daerah dengan pemerintah provinsi, agar bisa melaporkan kendaraan mana yang masih aktif dan tidak aktif, Agar yang tidak aktif itu dihapuskan agar tidak membebani APBD.
Dia menjelaskan , tungakan sisa wajib pajak kendaran plat merah 1 milyar, kami kemaren ajukan 2 milyar, tetapi sudah 50 % dibayarkan, setengah lagi belum belum terbayarakan , informasinya terkendala karena belum ada penghapusan.
Kita samsat membantu pemerintah daerah, kalau kita tidak membantu ini nanti menjadi piutang daerah, pungkasnya. (Ser)
Komentar