Berita sidikkasus.co.id
BANYUWANGI – Beredar di media PDF Surat Keputusan Pemecatan Yusuf Widyatmoko, S.Sos dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan PDI-Perjuangan Jumat 09/10/2020.
Surat Keputusan (SK) Nomer : 63/KPTS/DPP/X/2020 salah satu poinnya adalah secara resmi memberikan sangsi organisasi berupa pemecatan kepada Yusuf Widyatmoko, S.Sos dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Tak pelak tentunya surat tersebut diketahui oleh Yusuf Widyatmoko, S.Sos karena memang viral beredar di medsos. Berkenaan dengan hal tersebut awak media konfirmasi Yusuf Widyatmoko, S.Sos yang notabene Calon Bupati Banyuwangi No. Urut (1) itu.
Merespon konfirmasi awak media, Yusuf Widyatmoko yang lebih akrab dengan panggilan Mas Yusuf itu membenarkan menyampaikan penryataan sikap.
“Membaca dan memahami surat PDI Perjuangan, Saya memahami dan saya menerima dengan lapang dada. Satu hal….keanggaotaan saya di partai memang ditandai dengan KTA. Tapi hubungan batin saya dengan Bung Karno dan doktrin doktrin Soekarno tidaklah di tandai dengan simbul simbul.
“Saya akan tetap kirim fatehah pada Bung Karno sebagaimana kebiasaan saya dan sebagaimana di ajarkan oleh kyai-kyai – NU. Ini saja pernyataan saya” pernyataannya.
Diketahui bahwa, Yusuf Widyatmoko (Yusuf) tetap maju jadi calon Bupati Banyuwangi diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Golkar, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Hal tersebut karena Yusuf tidak mendapatkan rekom dari partainya. (r35/ted).
Komentar