Berita Sidikkasusu.co.id
PALAS – Peristiwa bunuh diri menggemparkan warga Desa Sungai Korang Kecamatan Hutaraja Tinggi(Huragi) Kabupaten Padang Lawas (Pala) istri ditemukan tewas gantung diri di dalam kamar diduga usai bertengkar dengan suami.
Kapolres Padang Lawas, AKBP Indra Yanitra Irawan S.I.K, M.Si melalui kasat reskrim AKP Aman Putra B. SH kepada wartawan mengatakan identitas korban yakni berinisial ISS 25 tahun desa Gunung Intan kecamatan Tambusai kabupaten Rokan Hulu.
Dia diduga nekat mengakhiri hidup dengan gantung diri di dalam kamar warung kopi di kebun kelapa sawit milik Sudarmin Hasibuan Desa Sungai Korang Kec. Hutaraja Tinggi Kab. Padang Lawas.
Dari keterangan kasat Kejadian ini pertama kali diketahui oleh Sudarmin Hasibuan setelah
memanggil manggil korban dari warung tersebut yang mana saat itu saksi Sudarmin Hasibuan bersama dengan suami korban Parlindungan Hasibuan dan Dani sedang bersama sama diwarung tersebut
karena korban tidak menjawab saat di panggil panggil sama Sudarmin Hasibuan
Dan saat itu juga ia langsung membuka pintu kamar warung tersebut dan melihat langsung korban saat itu sudah dalam keadaan Gantung diri dan selanjutnya Sudirman melakukan upaya pertolongan menurunkan korban namun saat korban di turunkan dari gantungan tersebut korban tidak bernyawa lagi.
Kasat juga menambahkan hasil penyidikan polisi Kronologis kejadian
berdasarkan keterangan saksi Parlindungan Hasibuan (Suami korban) dan Sudarmin Hasibuan. Pada hari Rabu tanggal 23 Februari 2022 sekira Pukul 21.30 Wib korban bertengkar mulut dengan suami korban sehingga korban pergi meninggalkan warung kopi tersebut dan sekira Pukul 22.00 wib korban datang lagi dan masuk ke dalam kamar warung tersebut dan sekira Pukul 22.30 Wib saksi. Sudarmin Hasibuan memanggil manggil korban dari warung tersebut yang mana saat itu saksi Sudarmin Hasibuan bersama dengan suami korban.
Parlindungan Hasibuan dan Dani sedang bersama -samma diwarung, dan karena korban tidak menjawab panggilan Sudarmin Hasibuan dan saat itu juga ia langsung membuka pintu kamar warung tersebut dan melihat korban saat itu sudah dalam keadaan Gantung Diri dan selanjutnya menurunkan korban.
Selanjut nya personil Polsek Sosa yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim
Mhd. Taufik Siregar,S.H dan Dr. Lely Suryani Hasibuan melakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban dari hasil pemeriksaan oleh Dr. Lely Suryani Hasibuan dibantu personil polisi tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan korban meninggal dunia di duga kuat akibat gantung diri, jelas kasat
Atas kejadian tersebut pihak dari keluarga korban telah mengikhlaskan kematian korban dan menolak mayat korban tersebut untuk dilakukan Autopsi dengan membuat surat pernyataan penolakan.(HS79)
Komentar