Berita sidikkasus.co.id
Sintang – Polres Sintang menggelar upacara Korp Raport kenaikan pangkat periode 1 Juli 2024 kepada puluhan personelnya di halaman Mapolres Sintang, Selasa (2/7) pagi.
Pada upacara yang dipimpin langsung Kapolres Sintang AKBP Dwi Prasetyo Wibowo tersebut, beberapa diantarnya personel yang mendapat kenaikan pangkat yakni berjumlah 40 orang.
Masing-masing terdiri dari 1 Komisaris Polisi, 12 Ajun Inspektur Polisi Satu, 2 Ajun Inspektur Polisi Dua, 4 Brigadir Polisi Kepala, 6 Brigadir Polisi dan 15 Brigadir Polisi Satu.
Kenaikan pangkat sendiri ditandai dengan upacara sekaligus penganugerahan pangkat kepada masing-masing perwakilan personel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang.
Kapolres Sintang AKBP Dwi Prasetyo Wibowo mengatakan kenaikan pengkat tersebut pada hakekatnya merupakan merupakan wujud pengakuan, kepercayaan dan penghargaan atas dedikasi, loyalitas, prestasi dan kapabilitas anggota dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.
“Kenaikan pangkat merupakan suatu yang pasti rekan-rekan terima tapi kumulatif dari penilaian beberapa aspek seperti dedikasi, loyalitas dan disiplin tanggung yang menentukan pantas atau tidaknya naik pangkat, jika bermasalah tentunya kenaikan pangkat dapat ditunda hingga penilaian masuk dalam kriteria pantas” Ujar Kapolres.
Menurut Kapolres kenaikan pengkat dapat menjadi cerminan kompetensi yang harus diimbangi sehingga dapat lebih meningkatkan profesionalisme kinerja dan yang lebih utama adalah rasa tanggung jawab.
“Kita punya 39 Bintara yang naik pangkat dan 1 perwira pertama, ini merupakan suatu hak yang memang pantas rekan-rekan terima berdasarkan penilaian yang ada maka dari itu saya ucapkan selamat,” ucapnya.
Kapolres juga berharap agar momentum kenaikan pangkat ini menjadi pendorong bagi seluruh anggota untuk lebih bersemangat dalam melaksanakan tugas pokoknya terutama melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat.
Pewarta kepala perwakilan media sidikkasus.co.id.kalbar.(A,Rezaly.s)
Komentar