Berita Sidikkasus.co.id
PALANGKARAYA – Warga masyarakat Kota Palangkaraya Propinsi Kalimantan Tengah yang tergabung dalam Organisasi Gerakan Pemuda Asli Kalimantan ( GEPAK ) mengadakan Aksi Demo damai kembali yang diketuai Oleh lembaga ” Gepak ” Palangkaraya yaitu: Bapak Samson, Wakil Ketua bidang hukum dan advokasi Bambang sakti dan bapak Sukah. Pada Hari Kamis, 04/05/23. Pukul 08.13 wib Pagi.
Warga masyarakat Kota Palangkaraya berkumpul di depan kantor ” Gepak ” Palangkaraya sebagai awal start, rute perjalanan dari kantor ” Gepak ” Jl. G obos induk menuju bundaran kecil, ke bundaran besar menuju jl tjilik riwut km. 5 tempat kantor walikota.
Iring iringan mobil, motor yang di kendarai oleh warga yang di pandu oleh pihak Kepolisian dari Polresta Palangkaraya. Sesampainya di gerbang Kantor Walikota, warga yang demo telah dihadang oleh personel pasukan Polresta Palangkaraya yang sedari pagi sudah bersiap-siap di Depan Kantor Walikota untuk mengamankan jalannya aksi demo damai.
Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Bambang sakti dan Suka meminta dengan sangat kepada pihak kepolisian agar supaya seluruh warga yang demo di ijinkan masuk di halaman depan kantor walikota, dengan berbagai alasan agar Para pendemo tidak di jalan raya, karna mengganggu aktivitas pengguna jalan.,
Akan tetapi pihak Kepolisian Polresta Palangkaraya tidak mengizinkan masuk dengan alasan Walikota Farid Nafarin tidak berada di tempat atau di kantor.
Diinsiden tersebut sempat bersitegang antara pihak Polresta Palangkaraya dengan ketua umum Gepak dan juga koordinator lapangan. Mereka Merasa tidak di hormati dan di hargai sehingga kekesalan warga pendemo sempat memblokade jalan sekitar 10 menit.
” Setelah beberapa saat kemudian debat panas yang ditujukan untuk pihak Kepolisian Polresta, akhirnya Salah satu perwira Polisi mendatangi Kantor walikota untuk menyampaikan permohonan Warga masyarakat yang berdemo agar supaya pihak kantor walikota bersedia menemui para pendemo, dan akhirnya pihak dari pegawai walikota keluar menemui para pendemo mempersilahkan masuk untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Pegawai walikota itu berbicara dengan perwakilan warga yang demo supaya mempersiapkan 11 (sebelas) orang tokoh warga yg bisa masuk ke kantor walikota untuk membahas apa yang menjadi keluhan dan tuntutan warga masyarakat Kota Palangkaraya.
Akhirnya para pendemo merasa lega karena sudah di Terima meskipun melalui proses yang sangat panas. Ada beberapa poin utama yang disampaikan Gepak Kalteng dalam aksinya,
Pertama terkait nama rekap dari pendaftar program Tora di wilayah Kelurahan Bukit Tunggal.
Mereka menyebut nama pemohon diganti menjadi atas nama (a.n) Kelurahan Bukit Tunggal bukan nama pemohon yang telah diajukan pada 2019 lalu.
Gepak mengklaim banyak data masyarakat Kelurahan Bukit Tunggal yang tidak dimasukan dalam usulan program Tora padahal data masyarakat sudah diserahkan melalui kelurahan.
Selain itu demonstran meminta wali kota Palangka Raya memasang plang spanduk di wilayah kawasan hutan yang sudah masuk program tora dan menjadi APL agar dapat diketahui masyarakat setempat.
Aksi Demo damai berjalan dengan baik dan kesepakatannya Sekertaris Daerah Kota (Palangka Raya) meminta waktu untuk membentuk tim.
Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Gepak Kalteng, Bambang Sakti. Mengatakan bahwa Dalam tempo 10 Hari, kami sepakat tim akan di bentuk oleh Pemkot Palangkaraya, DPRD Kota (Palangka Raya) tadi juga menyarankan agar membentuk tim. (“)
Kepala Perwakilan investigasi Kalteng sidikkasus.co.id : Suparman.
Penulis: Yuni Three.
Komentar