Berita sidikkasus co.id
KALBAR. – Mohon tegakkan keadilan yang seadil-adilnya di mata hukum, adil di pandang oleh seluruh masyarakat Indonesia.
“saya Joko Martoyo orang tua dari putri Sumarni yang kini masih di tahan di Polda Kalbar terjerat dengan kasus narkoba,
Joko Martoyo selaku orang tua Putri Sumarni mantan anggota polisi yang sudah peurna tugas./Purnawirawan sangat menyayangkan dengan terjadinya kasus yang menimpa anaknya si Putri, menurutnya tidak menemukan keadilan di mata hukum.
Joko selaku orang tua Putri tidak membela barang yang salah, dia tahu kalau Narkoba itu musuh negara perusak anak Bangsa, apapun bentuknya narkoba itu baik bandar, mengedar, dan memakai, itu semuanya melanggar hukum. Kata Joko dengan kesal mengatakan anaknya tertangkap berdua mengunakan sepeda motor berjalan di Pontianak.
Mereka berdua di tangkap tim Satnarkoba dan di bawa ke Polda Kalbar.
Kami selaku orang tua mendengar anak kami Putri Sumarni dan kawannya Riky di tahan di Polda, kami lansung mendatangi ke penyidik narkoba di Polda Untuk mastikan anak kami dan kawannya atas kebenarannya, rupanya benar Putri dan Riky memang telah di tahan di Polda Kalbar.
“kami sebagai orang tua menyerahkan sepenuhnya bila anak kami putri dan teman Riky kepada hukum yang adil dan bijak .namun seiring berjalannya waktu ternyata anak kami Si Putri masih tetap di tahan di tahanan Polda Kalbar, namun ternyata temannya Riky itu kok bisa di ” REHAP “,
Pertanyaan saya sebagai mantan anggota polri ini kok bisa, kasus bersama sama dan di tangkapun satu motor tapi cara penyidik memilah milih kasus yang serupa ini ada yang di tahan ada yang di rehap ini sangat janggal rasanya ini ada apa..??????? Kok aneh yaa….Kata Joko merasa tidak terima dengan cara pilih kasih seperti ini.
Joko meminta, mohon kepada Bapak Kapolda Kalbar agar meninjau kasus Putri dan temannya Riky jangan ada pilih kasih, satu di tahan satu di rehap kata . dan Joko meminta kepada bapak Kapolda Kalbar agar putri dan Riky sama 2 di tahan jangan pilih kasih,
Masih dari Joko kami juga sudah melayangkan surat permohonan kepada bapak Kapolda Kalbar pada tgl 5 februari 2025 sampai berita ini di terbitkan belum ada jawabannya. Saya selaku orang tua menerima kalau putri dan Riky sama sama di tahan kerena mereka berdua sudah secara bersama Melaku kesalahan mengunakan membawa narkoba apa pun bentuknya.
Putri dan Riky seca bersama dan tidak bisa di pisah dalam setatus hukumnya pungkas bapaknya Putri Sumarni dengan nada yang kesal dan kecewa.
Pewarta kepala perwakilan media sidikkasus.co.id.di.
Kalbar.A,Rezaly. S
Komentar