Berita Sidikkasus.co.id
BANYUWANGI : Polresta Banyuwangi melaksanakan kegiatan apel gelar pasukan dalam rangka operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi zebra semeru 2021, Senin (15/11/21)
Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan depan Mako Polresta Banyuwangi yang bertindak sebagai Inspektur apel Wakapolresta Banyuwangi AKBP Didik Harianto, perwira apel Kaurbinopsnal Satlantas Iptu Taufan Akbar dan sebagai komandan Apel Kanit Laka Satlantas Iptu Budi Hermawan.
Dalam kesempatan tersebut Wakapolresta Banyuwangi menyampaikan bahwa permasalahan di bidang lalu lintas, dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis. Hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk, yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Perkembangan transportasi juga telah memasuki era digital, dimana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman (cukup menggunakan handphone).
“Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya Polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi tersebut. Polisi lalu lintas terus berupaya melaksanakan program prioritas kapolri untuk bertransformasi menuju Polri yang “Presisi”, ujar AKBP Didik.
Lebih lanjut Wakapolresta menyampaikan bahwa pelaksanaan operasi zebra tahun ini masih dalam situasi pandemi Covid 19, meskipun saat ini penyebarannya sudah dapat dikendalikan namun demikian tetap membutuhkan kewaspadaan bersama karena saat ini sudah ada varian terdaru yaitu Delta Plus A.Y.12 yang penularannya lebih cepat dibandingkan dengan varian Covid 19 lainnya, oleh karena kegiatan sosialisasi 5M dan 3T harus tetap dilaksnakan dengan meningkatkan operasi yustisi berkolaborasi dengan Pemda dan TNI setempat serta meningkatkan perluasan cakupan vaksinasi.
“Keberhasilan Jawa Timur dalam menekan laju penyebaran Covid 19 berimbas kepada adanya penurunan level PPKM sesuai Inmedagri No 57 tahun 2021, dimana di beberapa Kab/Kota menjadi level 1 dan 2 sehingga mengakibatkan dibukanya beberapa fasilitas umum seperti sekolah, tempat wisata, Bandara, tempat hiburan dan lain-lain.” Papar AKBP Didik.
Menurut Wakapolresta hal tersebut harus dikelola dengan baik bekerja sama dengan stake holder masing-masing agar tidak menimbulkan kluster baru penyebaran Covid 19 terutama menjelang perayaan natal dan tahun baru 2022.
“Efek lain dari pembukaan beberapa fasilitas umum tersebut adalah peningkatan mobilitas kendaraan terutama menjelang libur natal dan tahun baru 2022, oleh karena itu untuk mengurangi mobilitas masyarakat maka pemerintah mengeluarkan kebijakan meniadakan cuti bersama melalui surat keputusan bersama 3 menteri nomor 712 tahun 2021, sehingga diharapkan dengan adanya kegiatan operasi dapat melakukan sosialisasi terkait kebijakan tersebut kepada masyarakat luas sehingga dapat mengurangi mobilitas masyarakat menjelang libur natal dan tahun baru.” terang Wakapolresta Banyuwangi.
AKBP Didik melanjutkan bahwa adanya peningkatan pergerakan moda transportasi akhir-akhir ini juga berdampak kepada adanya kemacetan di beberapa ruas jalan dan meningkatnya angka pelanggaran serta Laka Lantas di wilayah Jawa Timur, bahkan menurut data dari Ditlantas Polda Jatim data kematian akibat Laka Lantas selama 2021 sekitar 5.000 orang dimana per harinya sekitar 5 -10 orang, hal ini sangat memprihatinkan karena angka tersebut hampir sama dengan data kematian akibat Covid 19.
“Melihat tingginya angka kematian akibat Laka Lantas tersebut perlu adanya edukasi yang intens kepada masyarakat khususnya kepada kaum milenial agar lebih tertib berlalu lintas sehingga keamanan dan keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas bisa terwujud,” terang Wakapolresta Banyuwangi.
Oleh karena itu dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang perayaan natal dan tahun baru 2022 di tengah pandemi virus corona (Covid-19) di wilayah Jawa Timur, maka Polda Jatim beserta jajarannya melaksanakan Ops Zebra Semeru 2021 dengan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas guna memutus penyebaran virus Covid 19 operasi zebra ini akan dilaksanakan selama 14 hari di mulai tanggal 15 s.d. 28 November 2021.
AKBP Didik menyampaikan bahwa sasaran dari operasi ini antara lain masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas serta sosialisasi pembatasan mobilitas masyarakat menjelang libur natal dan tahun baru 2022.
Apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan khususnya dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid 19 dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Wakapolresta menampaikan beberapa penekanan kepada para peserta apel, antara lain, pertama laksanakan kegiatan edukasi kamseltibcarlantas kepada masyarakat secara intens khususnya kepada kaum milineal sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Kedua lakukan koordinasi secara intens dengan berbagai pihak dalam rangka kegiatan sosialisasi larangan mudik pembatasan mobilitas masyarakat menjelang libur natal dan tahun baru 2022, sehinga masyarakat dapat patuh dan taat terhadap kebijakan pemerintah tersebut.
Ketiga jaga kesehatan dan tetap pedomani protokol kesehatan dalam pelaksanaan tugas agar para anggota yang bertugas di lapangan dapat menjalankan tugas secara optimal;
Keempat tingkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas guna antisipasi adanya aksi teror dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Semoga tuhan yang maha kuasa, senantiasa memberikan bimbingan dan perlindungan-nya kepada kita semua, dalam melanjutkan tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara,” tutup Wakapolresta Banyuwangi.
(Humas Polresta Banyuwangi)
Komentar