Ops Resnarkoba Polres Agam Yang Dipimpin Kasat Narkoba Amankan Penyalagunaan Narkoba Golongan 1 Jenis Ganja

Berita Sidikkasus.co.id

AGAM SUMBAR _ Kasat Resnarkoba Polres Agam Provinsi Sumatera,Iptu Awal Rama.SH pimpin Ops Resnarkoba amankan terhadap pelaku Penyalagunaan Narkotika jenis ganja.

Dilaksanakan pada hari Kamis, 02/09 / 2021 pukul 20.30 wib, tempat di Jorong Kubu Kenagarian Sungai Batang Kec. Tanjung Raya Kab. Agam.
Dengan icentitanya yaitu

Berry Rahmat Ardiansyah(Bery) 38 tahun, Laki-laki
Jorong Kubu Kenagarian Sungai Batang Kec. Tanjung Raya Kab. Agam. Barang bukti yang diamankan : 7 (tujuh) paket yang diduga narkotika gol 1 jenis ganja dibungkus lakban warna kuning dengan berat 7 (tujuh) kilo gram.

3 (tiga) paket Narkotika gol 1 jenis ganja dibungkus kertas warna putih. 1 (satu) paket Narkotika gol 1 jenis ganja dibungkus plastik warna bening.1 (satu) unit Handphone merk samsung warna putih.,1 (satu) helai celana jeans panjang merk New & Denim warna hitam.,1 (satu) helai Jaket merk Vans warna loreng.1 (satu) buah karung goni warna putih.1 (satu) buah plastik warna bening.1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha jenis Vixion dengan No Pol. BA 5487 PK warna hitam.

Saksi,Ruri wahyu, 43 th, Jorong Kubu Kenagarian Sungai Batang Kec. Tanjung Raya Kab. Agam,Ade Candra, 29 th Jorong Kubu Kenagarian Sungai Batang Kec. Tanjung Raya Kab. Agam.

Kronologis, Tim opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku Pgl. BERY, dimana pada saat itu tim opsnal melihat pelaku Sdra(BERY) sedang berada diatas 1(satu) unit sepeda motor merk Yamaha jenis Vixion dengan No Pol. BA 5487 PK warna hitam di depan rumah pelaku.

Tim opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap orang yang ada diatas motor tersebut dan pada saat itu tim opsnal langsung menghubungi masyarakat untuk dimintak sebagai saksi.

Lakukan penggeledahan dan penyitaan dan setelah saksi datang ditempat kejadian tim opsnal menjelaskan kepada saksi bahwa saksi dimintak untuk menyaksikan penggeledahan terhadap badan/pakaian, tempat serta penyitaan terhadap barang bukti kemudian tim opsnal langsung melakukan penggeledahan terhadap badan/pakaian pelaku (BERY)

Petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah karung goni warna putih yang sedang dipegang pelaku, dengan tangan kanan pelaku, kemudian setelah dibuka 1 (satu) buah karung goni warna putih yang isinya berisikan 1 (satu) buah plastik warna bening yang di dalamnya berisikan 2 (dua) paket Narkotika gol 1 jenis ganja dibungkus lakban warna kuning.

Juga ditemukan lagi 1 (satu) paket Narkotika gol 1 jenis ganja dibungkus plastik warna bening didalam saku belakang sebelah kanan 1 (satu) helai celana jeans panjang merk New & Denim warna hitam yang di pakai pelaku dan setelah itu ditemukan 1 (satu) unit Handphone merk samsung warna putih didalam saku depan sebelah kanan 1 (satu) helai celana jeans panjang merk New & Denim warna hitam yang di pakai pelaku.

Ditemukan lagi 3 (tiga) paket Narkotika gol 1 jenis ganja dibungkus kertas warna putih di dalam saku depan sebelah kanan 1 (satu) helai Jaket merk Vans warna loreng yang dipakai pelaku dan setelah itu tim opsnal melanjutkan penggeledahan pada kamar rumah pelaa, yang berada dilantai 2 (dua) rumah ditemukan barang bukti berupa 5 (lima) paket yang diduga narkotika gol 1 jenis ganja dibungkus lakban warna kuning yang terletak di bawah kasur pelaku.

Pelaku mengakui kepada tim opsnal di hadapan saksi saksi bahwa Narkotika gol 1 jenis ganja yang ditemukan pada penggeledahan dan disita dari pelaku, adalah milik pelaku dan setelah itu tim opsnal menyita Narkotika gol 1 jenis ganja milik pelaku dan barang lainnya dari pelaku dan setelah itu tem opsnal bersama Narkotika jenis ganja dan barang lainnya milik pelaku di bawa ke kantor Satresnarkoba Polres Agam guna dimintai keterangan lebih lanjut.(Syafrianto)

Editor : Redaksi,

Komentar