Berita Sidikkasus.co.id.
Banyuwangi – Untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Gentang Koramil 0825/04 bersama Forkopimka gencarkan laksanakan operasi yustisi. Senin 08/02/2021
Sesuai perintah Dandim 0825/Banyuwangi, Danramil 0825/04 Genteng Kapten Inf Sutiono langsung bertindak dan kerahkan anggotanya untuk laksanakan operasi yustisi di pusat keramaian.
Adapun sasaran tempat yang akan dilakukan operasi yustisi seperti Mall KDS, Sun Is Mall, Lapangan Maroon, Stasiun, Sekolah, Pasar Tradisional dan Fasilitas Umum lainnya.
“Saya menghimbau agar semua masyarakat tidak panik tetap waspada dan tidak menganggap semua keadaan normal seperti biasanya,”ucap Danramil.
“Selain itu tetap terapkan protokol kesehatan diantaranya memakai masker saat aktifitas, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan jaga jarak, itu merupakan langkah-langkah sederhana yang wajib kita lakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19,”terang Danramil.
Sementara itu Koptu Andian menegaskan” Kegiatan yang dilaksanakan anggota Koramil Genteng bersama forpimka dalam rangka pendisiplinan masker terus menerus dilakukan guna menekan penyebaran virus Covid-19 dan sebagai upaya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan”.
Solikin/ Pendim.
Komentar