Berita Sidikkasus.co.id
Probolinggo – Dalam rangka mencegah untuk menurunkan jumlah kasus Covid-19 di Kota Probolinggo membuat Tim Satgas Covid-19 Kota Probolinggo terus menggalakkan Operasi Yustisi penegakkan hukum Protokol Kesehatan (Prokes).
Kali ini operasi yustisi tersebut digelar di UPT PPP (Pelabuhan Perikanan Pantai) Mayangan Probolinggo,Kecamatan Mayangan dengan sasaran masyarakat dan para pengunjung yang tidak menggunakan masker ketika berada di Wilayah PPP .Minggu (7/2/2021)
Dalam pelaksanaan operasi itu, Tim Satgas Covid-19 dari TNI, Polri, Satpol PP tidak menemukan/ kedapatan pengunjung yang tidak menggunakan masker, selain itu petugas juga memberikan himbauan tentang prokes,seperti wajib menggunanakan masker,jaga jarak,cuci tangan serta menjauhi kerumunan.
Tim satgas covid 19,Pelda Joni menjelaskan, operasi yustisi akan terus dilakukan demi mencegah penyebaran virus. Terlebih saat ini jumlah kasus Covid-19 di Kota Probolinggo terus mengalami lonjakan..
“Operasi yustisi dilakukan sesuai Peraturan Daerah Provinsi Jatim Nomor 2 tahun 2020, yang melanggar tidak menggunakan masker akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku. Kita berharap masyarakat tetap pakai masker saat pandemi masih berlangsung,” pungkas Pelda Joni
Sekadar diketahui, data sebaran Covid-19 pada hari ini tahun 2021, jumlah terkonfirmasi 2042,dirawat 138 orang,sembuh 1766.Sementaraitu itu,138 orang meninggal,suspek yang masih dipantau sebanyak 3 orang serta jumlah probable ada 28 orang.
Salah satu pengunjung,Abas mengatakan,kami selalu memakai masker saat keluar rumah.Walaupun tadi ada petugas kami ya tenang saja,”ujarnya.
(yul/gho)
Komentar