Operasi Pekat Polsek Kota Singaraja,Discotik Volceno Club Mendadak Ditutup

Buleleng, JKN – Operasi Pekat mulai dilaksanakan oleh seluruh jajaran kepolisian, seperti yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Kota Singaraja pada Sabtu (18/11) sekitar pukul 23;00 wita di wilayah kota Singaraja.

Operasi Pekat dengan membentuk tim STREET LION yang langsung di komando Kapolsek Kota Singaraja Kompol A.A Wiranata Kusuma berhasil menjajagi tempat hiburan malam maupun balapan liar diwilayah Kota Singaraja. Tim STREET LION yang mengawali operasi dari Kafe Penarukan, Buleleng tak mendapat sasaran, kembali tim menyelusuri jalan A. Yani hingga melewati daerah Pantai Penimbangan. Tim berhasil menghalau segerombolan anak muda yang sedang melakukan balap liar dijalan Singaraja-Pemaron, dan memdapatkan dua sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat. kedua sepeda motor dan pengendaranya pun berhasil diamankan serta digiring ke Mapolsek Kota Singaraja.

Kembali Tim STREET LION yang dipimpin Kompol Wiranata menuju wilayah Desa Anturan tepatnya di Discotik Volceno, dimana discotik milik Bulle Jerman tersebut merupakan tempat hiburan malam terbesar di Buleleng yang di buka dalam seminggu mencapai 3 x ( Selasa, Kamis , Sabtu). Pengunjung yang didominasi para anak muda Bulelelng datang dari berbagai desa dan memcapai ribuan orang.

Kapolsek yang bersama tim Tindak STREET LION langsung masuk kedalam Discotik Volceno club, pengunjung dalam discotikpun kaget, namun pihaknya telah menghimbau kepada para pengunjung untuk menunjukan identitas diri (KTP), tim Tindak yang menyasar discotik nihil dari target yaitu peredaran narkoba setiap hiburan malam. Setelah para pengunjung dari di bawah umur dan dewasa berhasil menunjukan KTP pada pukul 03:00 wita waktu dini hari , Kapolsek pun langsung menyatakan tutup Discotik Volceno, pasalnya tempat hiburan ini melewati batas ijin keramian yang telah ditentukan yaitu pukul 00:00 wita.

Pada himbaun malam tersebut kepada para pengunjung Kapolsek Kota Singaraja mengatakan “ Mohon maaf kepada para pengunjung , ini waktunya hiburan telah melampoi ijin yang ada waktunya sampai jam 12:00 malam. Karena ini sudah jam 3 pagi berarti hiburan ini ditutup, silahkan kembali kerumah masing-masing ” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pengunjung hiburan 4 orang berhasil digiring ke Mapolsek karena tanpa dilengkapi identitas diri, sementara Kapolsek Kota usai menggelar operari bersama Tim Tindak STREET LION ketika di konfirmasi malam itu mengatakan,

” Kita turun langsung dan tindak tadi aksi anak-anak muda dijalanan yang akan melakukan trek-trekan dan minum juga mereka bergadang lewat larut malam serta banyak tadi kita temukan anak-anak masih dibawah umur. Operasi Tim Tindak STREET LION ini minimal bisa menekan aksi kriminal atau laka di jalan, kalau mereka sudah mabuk akibat pengaruh alkohol aksi kriminal pasti terjadi.

Dengan dibentuknya Tim Tindak STREET LION ini kita akan terus pantau aksi-aksi anak muda diwilayah hukum Polsek Singaraja dan tak tanggung-tanggung jika melanggar ruangan jeruji besi sudah menunggu” jelas Kompol Wiranata Kusuma.

Terkait dengan batas ijin keramaian yang dilanggar pemilik Discotik Volceno Club, Kompol Wiranata Kusuma juga mengatakan, akan selalu memantau discotik tersebut dan pihaknya tak tanggung-tanggung mengambil tindakan bersama Tim Tindak STREET LION yang telah dibentuk. “ Kita akan tegaskan jika kembali melanggar tim Tindak STREET LION pasti akan bergerak, dan jelas masalah ijin nanti kita kordinasikan dengan Pemkab Buleleng, disamping itu, pengunjung banyak didominasi anak dibawah umur pasti nanti Satpol PP akan kita libatkan” papar Wiranata malam itu.(Kt.Sutarya)

Komentar