BANYUWANGI, JKN – Jum,at 31 Agustus 2018. Unit Satuan Lalu Lintas Polsek Rogojampi mengadakan giat Oprasi yang dilakukan dengan durasi dua jam mulai jam 09.00 – 11.00 wib, bertempat didepan pos kawasan tertib lalu lintas ( KTL ) Rogojampi.
Operasi ini digelar dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan kepada pengendara, sekaligus meminimalisir terjadinya anggka kecelakaan dalam berlalu lintas.
Dijelaskan oleh Kanit Lantas Polsek Rogojampi Ipda Dwi Wijayanto,terkait giat operasi ini terhadap awak media bahwasanya, petugas akan memberikan teguran atau sangsi terhadap pengendara, apabila pengengendara tersebut tidak melengkapi surat surat kedaraanya serta pelengkapan seperti melanggar rambu rambu lalu lintas, tidak memakai hlem, tidak membawa STNK, dan juga tidak memiliki SIM. Kami akan bertidak tegas bagi pengendara yang melanggar peraturan dalam berlalu lintas sesuai dengan aturan yang ada,”tuturnya.
Dalam operasi ini tidak sedikit bahkan puluhan kendaraan bermotor kerazia untuk dimintai keterangan terkait surat dan perlengkapan kendaraanya. Dan apabila tidak melengkapi surat surat dan perlengkapan kendaraan, petugas akan memberikan sangsi sesuai peraturan perudang undangan yang berlaku,”(Heri).
Komentar