Operasi Kierah Polres Kepsul Berhasil Musnakan 378 Miras Di Bulan Ramadhan

Berita : Sidikkasus.co.id.

SANANA, – Kepolisian Resort Polres Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara, berkat oprasi kierah tahun 2021, berhasil memusnakan sejumlah barang bukti minuman keras sebanyak 378 botol miras di bulan suci ramadhan.

Informasi yang di himpun pewarta media ini bersumber dari Humas Polres Kepulauan Sula, melalui aplikasi WhatsApp, Saptu (17/04/2021)

Kegiatan operasi paket Kieraha Polres Kepulauan Sula, itu akan berlangsung selama 20 hari sejak tanggal 22 maret s/d tanggal 10 April 2021.

Herry Purwanto SH.S.I.K.M.I.K. Kapolres Kepsul, dalam sambutannya mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti berupa minuman keras karena berkat operasi pelat Kieraha 2021 yang di gelar oleh jajaran Kepolisian Polres Kepulauan Sula sebagai bentuk kemandirian kewilayahan yang bertujuan memberantas penyakit masyarakat baik pengedaran miras,narkoba serta perjudian dan praktek prostitusi agar supaya tercipta kondisi yang kondusif pada bulan suci Ramadhan 1442 H, dalam wilayah Hukum Polres Kepsul,”ucapnya.

“Ditambahkan oleh Herry Purwanto pelaksanaan operasi Kepolisian mandiri kewilayahan paket Kieraha 2021,dilaksanakan selama 20 hari terhitung sejak 22 Maret sampai dengan 10 April 2021.guna mengedepankan ketertiban dan kepastian hukum.

Kepolisian Polres Kepulauan Sula dibantu oleh penegak hukum lainnya.hal itu bertujuan menghidupkan kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan,”bebernya.

Oleh karena itu agar terlepas dari kebijakan pemerintah untuk memutuskan mata rantai virus coroba (Covid-19) agar dapat memulihan ekonomi nasional dan bahkan pelaksanaan vaksinasi di wilayah hukum Polres sangat membutuhkan sinergis dan dukungan antar pihak yang berkaitan.

Tindakan Pemusnahan Miras di saksikan sejumlah Forkopimda serta Pejabat Utama dan seluruh jajaran Kepolisian Polres Kepsul.

Dandim 1510 Sanana, Kejaksaan Negeri Sanana, Ketua PN.Cabang Sanana, Kalapas kelas IIB Sanana, Wakil Ketua DPRD Kepulauan Sula, Kementrian Agama Kepulauan Sula serta seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Kepulauan Sula.

Kegiatan pemusnaan menuman keras (Miras) Sebanyak 378 botol di bulan suci Ramadhan dapan di apresiasi oleh sejumlah forkopimda Kepulauan Sula…***

Penulis : Isrudin

Komentar