BANYUWANGI, JKN – Operasi Ketat ini di lakukan pukul 07.00 wib hari Senin, 23/4/2018, hampir di setiap daerah. Untuk mengantisipasi para pengguna jalan terutama bagi roda 2 dan 4 seringkali terjadi penilangan di tempat, disebabkan ada faktor kesengajaan dalam berkendara atas kelalaian seperti kurang lengkap surat – suratnya ataupun tidak memiliki SIM ( Surat Izin Mengemudi ).
Kanit Lantas IPDA Taufan Akbar, SH mengatakan dalam kegiatan Operasi ini, kita melaksanakan rutin opensif sesuai perintah Kapolres Banyuwangi dengan sasaran barang – barang yang di larang seperti Sajam ( Senjata Tajam ), Narkoba dan ada yang berbau miras.
Kami lakukan kegiatan ini perlunya untuk mengondisikan Tertib berlalu Lintas supaya dalam keadaan aman dan kondusif. Adapun hal yang terpenting kita kondisikan untuk para pengguna roda 2 dan 4 untuk memeriksa kelengkapan seperti surat – surat STNK, SIM dan sebagainya untuk mengantisipasi bagi para pengguna jalan supaya aman dan terkendali.
Maksud daripada tujuan kita adalah, pertama dalam rangka SPPT, sistem lain sesuai target angka kecelakaan yang mana pada bulan – bulan ini sering terjadi Laka Lantas meningkat di Kabupaten Banyuwangi.
Jadi untuk menetralisir menekan dari tingginya angka Kecelakaan, disebabkan atas kelalaian bagi pengguna jalan, tuturnya.
Untuk arahan kedepan adanya Opensif, kegiatan rutin ini masyarakat Banyuwangi atau bagi pengendara khusunya roda 2 maupun roda 4 bisa lebih tertib kembali, sehingga terciptanya Kasat ICAL Lantas di Kabupaten Bayuwangi tetap tejaga dan tetap kondusif.
Kemudian saya menghimbau kepada masyarakat pada umumnya khususnya di Banyuwangi ini, supaya di jaga kedisiplinannya sebelum berangkat kita terlebih dulu periksa kendaraan, paling tidak yang sering terjadi atas kecerobohan masalah kelengkapan surat – surat kadang tidak di bawa dan tidak punya SIM itu yang sering kita temui di jalan, bahkan ada gak pakai helm, paparnya.
( Edi )
Komentar