PAGAR ALAM – JKN.
Tiap Organiasai Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pagaralam, diimbau untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan anggaran. Harus sesuai mekanisme aturan, guna menghindari penyalahgunaan anggaran meski Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pagaralam telah mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Ditegaskan Sekda Pagaralam, H Safrudin, jika ditemukan kendala dalam menjalankan program kegiatan, hendaknya dapat dikoordinasikan lebih lanjut kepada pihak berkompeten, sehingga ketidaktahuan nantinya berdampak pada permasalahan hukum.
“Jika ada temuan harus ditindak lanjuti OPD. Jangan sampai lalai berakibat berdampak hukum, sehingga penyalahgunaan anggaran tidak terulang ” tegasnya.
Sambung Sekda, OPD wajib pahami dan ikuti prosedur aturan penggunaan anggaran sesuai ketentuan serta tertib administrasi, agar tidak tersangkut masalah hukum.
“Jika sudah dijalankan, mudah-mudahan tidak terjadi kesalaahan penggunaan anggaran,” ujarnya.
Tiap perencanaan kegiatan program OPD lanjutnya, harus melibatkan semua pihak terkait, agar anggaran yang digunakan benar-benar mendapat pengawasan dan pembinaan serta manfaatnya menyentuh langsung kepentingan masyarakat secara adil dan merata.
“Kelola anggaran dengan baik secara transparansi, serta melayani kebutuhan masyarkat secara prima, demi untuk mensejahterakan masyarakat melalui kerja keras, kerja cerdas menuju Pagaralam maju ,” pungkasnya (Helmi,Hz)
Komentar