Berita Sidikkasus.co.id
BOBONG,- Terkait pemberitaan dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah untuk kegiatan pramuka yang diduga melibatkan Ketua Kowarcap adalah salah satu pejabat strategis daerah Kabupaten Pulau Taliabu.
Akhirnya Kabag Hukum Pemda Kabupaten Pulau Taliabu, Zulkifli tak terima dengan berita tersebut dan mencoba mengancam salah satu pimpinan Redaksi Medi online Biro Pulau Taliabu yakni La Omy La Tua, yang telah menerbitkan pemberitaan beberapa waktu yang lalu itu, terkait dugaan kuat penyalagunaan Dana Hibah untuk kegiatan kepramukaan yang melibatkan Ketua Kowarcap yakni Sekertaris Daerah ( Sekda) Kabupaten Pulau Taliabu.” kata. La Omy
Dimana Ancaman itu disampaikan secara berulang – ulang kali oleh Kabag Hukum Pemda Pulau Taliabu, Zulkifli saat konfirmasi di Kantor Bupati, bahwa jika dirinya mau polisikan salah satu pimpinan Redaksi, media online yang bertugas di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Oleh karena itu, La Omy dengan tegas mengatakan akan menantang Kabag Hukum 1×24 jam untuk membuat laporan polisi seperti yang dia ucapkan itu,” katanya.
Dia juga tegas bahwa Kabag Hukum Pemda Pulau Taliabu itu, jika mau menantang untuk mengungkap Tabir di Negeri Hemungsia Sia Dufu, ayo kita buka tabirnya.
Kata dia, bahwa Kabag Hukum jangan terlalu pandai untuk mengungkap tabir di Negeri ini, jagan sampai pandai mu itu hingga menjadi tak bisa tidur untuk mu.” ujarnya. ( Jek)
Komentar