Oknum Polisi Bertugas di PT AKG Diduga Resahkan Warga: Mengapa Tidak Ditindak Diruang Lingkup PT Agar Tidak Melanggar Wewenang.

Berita Sidikkasus.co.id

LAMPUNG — Oknum polisi yang bertugas di PT AKG diduga meresahkan, atau meneror beberapa warga Kampung Sungsang Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan dengan cara menghampiri rumah rumah warga yang diduga melakukan pemungutan buah sawit yang sudah rontok atau berondol yang telah jatuh ketanah.

Insiden tersebut terjadi karena oknum polisi yang bertugas di PT AKG diduga meneror beberapa warga dengan cara menghampiri setiap rumah warga yang diduga mereka melakukan pemungutan buah sawit yang telah rontok atau berondol yang jatuh kebawah tanah pada Sabtu (21/12/2024) pukul:08:30.Wib

Mungkin” sebagai upaya memberikan himbauan untuk menghentikan pelaku atau mengingatkan agar tidak melakukan suatu tindakan-tindakan yang mengarah kepada pelanggaran hukum atau yang kita sebut dengan tindakan kriminalitas.

Walupun banyaknya isu atau adanya laporan oleh pihak PT mengenai pencurian buah sawit,mengapa tidak mereka lakukan tindakan disaat melakukan hal tersebut padakala
di ruang lingkup perkebunan milik
PT AKG (Adhi Karya Gemilang).

Namun oknum polisi yang bertugas di PT AKG mereka sampai masuk ke kampung yang diduga meresahkan masyarakat dengan menghampiri rumah rumah warga dan diduga sampai melakukan tindakan buang tembakan.

Walau sebagai upaya memberikan himbauan untuk menghentikan pelaku atau mengingatkan agar tidak melakukan suatu tindakan-tindakan yang mengarah kepada pelanggaran hukum atau yang kita sebut dengan tindakan kriminalitas,namun tidak seharusnya melakukan tindakan diluar wewenang.

Sedangkan kampung Sungsang kecamatan Negeri Agung kabupaten Way Kanan provinsi Lampung kampung yang dipinitif yang syah diakui oleh negara bukan sarang teroris atau pemberontak negara.

Karena penghuni kampung Sungsang adalah sebagai warga negara indonesia yang taat hukum dengan hidup rukun serta bertetangga,dengan mayoritas pekerja yang berangkat pagi pulang sore untuk memenuhi atau menafkahi keleuarganya,dan seharusnya saat menjalankan tugas tidak seharusnya melanggar wewenang atau hukum. “Pungkasnya” (Tim/Wawan SDK).

https://www.facebook.com/61551724807843/posts/122174528762057493/?mibextid=rS40aB7S9Ucbxw6v

Dikutip oleh tim media sidikkasus.co.id.Perwakilan Provinsi Lampung pada Senin 23 Desember 2024 melalui Vidio yang ditayangkan oleh
akun FB, Dedy Tarnando.

Komentar