Berita sidikkasus.co.id
PALI – Miris hanya di Kab Pali. Satuan Polisi Pamong Praja. Aggaran Penyediaan Makanan dan Minuman sebesar Rp1.262.710.000,00 (Satu Milyar Dua Ratus Enam Puluh Dua Juta Tujuh Ratus Sepuluh Ribu Rupiah) pada Tahun Anggaran 2020
Berdasarkan konfirmasi dan kordinasi wakil Direktur CV. P T P inisial (G R C) Kepada awak Media SIDIK KASUS, menerangkan sehubungan dengan penyediaan Makanan dan Minuman bulan Agustus 2020 Piket Kantor pada Satuan Polisi Pamong Praja Kab Pali. Bahwa pihak CV. P T P Tidak pernah belanja Penyediaan Makanan dan Minuman bulan Agustus 2020 Piket Kantor pada Satuan Polisi Pamong Praja Kab Pali. Dengan nilai kontrak sebesar Rp129.000.000 (Seratus Dua Puluh Sembilan Juta Rupiah) namun hanya saja CV. P T P di pinjam oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja Kab Pali. Melalui Sdr. PJ atas perintah Oknum Bendahara Pengeluaran Satuan Polisi Pamong Praja tegasnya (Grc)
Setelah dikonfirmasi oleh awak Media diruang kerjanya, Oknum Bendahara pengeluaran Satuan Polisi Pamong Praja membenarkan hal tersebut bahwa CV. P T P di pinjam untuk penagihan atas Penyediaan Makanan dan Minuman bulan Agustus 2020 Piket Kantor pada Satuan Polisi Pamong Praja CV. Tersebut untuk digunakan penagihan hingga sampai dengan pencairan atau pembayaran oleh pihak BPKAD pencairan di BANK SUMSEL sebesar Rp117.390.000 (Seratus Tujuh Belas Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah) Uang pencairan tersebut diterima oleh saya Tetapi saya berdasarkan perintah atasan yak itu pakasat, tegas Oknum Bendahara Pengeluaran Satuan Polisi Pamong Praja Kab Pali.
Berbeda dengan Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, ZULKOPLI, SH saat dikonfirmasi melalu via whatsapp, kak Bukannyo Aku di Palembang Cuman Santai Tapi Lagi Ngurus Bapak Lagi Sakit
PENULIS MULYADI KR
Komentar