Berita Sidikkasus.co.id
Bondowoso – Berawal dari adanya informasi dari nara sumber yang enggan di beritahukan namanya kepada beberapa awak media, bahwasannya di desa pekalangan Kecamatan Tenggarang Kabupaten Bondowoso Jawa Timur, dengan ada banyak warga yang mengeluh terkait bantuan BLT DD yang biasanya mereka terima berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT)DD ,beralih menjadi Bantuan Non Tunai, berupa sembako beras dan telur.
Akhirnya awak media turun ke semua pihak penerima BLT DD, mendatangi rumah masing – masing sipenerima bantuan. Sabtu 12/02/2022 . Hasil investigasi dilapangan yang di dapat rata – rata mengatakan, bahwa mereka memang menerima BLT DD ,yang biasa saya terima di balai desa. “Entah kenapa tanpa ada pemberitahuan dari perangkat desa bantuan yang semula berupa uang tunai, kok berubah menjadi sembako berupa beras dan telur, “paparnya.
Sementara semua bukti – bukti pengakuan dari semua penerima bantuan berupa rekaman video dan foto lokasi tempat tinggal mereka kami dokumentasikan.
Adapun nama – nama penerima BLT DD yang berhasil dikonfirmasi oleh media sidikkasus di RT 01 berinisial B dan J dibawah perangkat desa RMN, di RT.10 B/S dibawah perangkat E. dan di RT 21 adalah (R) dibawah kasun D. Sementara di RT 13 dibawah perangkat K. Jawaban mereka sama bahwa tidak ada pemberitahuan sama sekali dari perangkat Desa.
Sedangkan bantuan yang biasa mereka dapat sudah di ganti atau di alihkan sehingga mereka kaget ketika bantuan yang biasanya diterima berupa uang tunai sudah di ganti berupa beras dan telur (sembako).
Disisi lain Camat Tenggarang menjelaskan, menurut aturan penerima BLT DD ,ditetapkan melalalui Musdes. ” jika dipindahkan harus ada alasan yang jelas yang bersangkutan sudah berubah status menjadi keluarga mampu dan sudah tidak terdampak Covid 19, dan juga di lengkapi dengan surat berita acara peralihan sebelumnya. “Terang Rifki.
Dan setelah dari semua penerima yang di alihkan atau diganti bantuannya kami dari media ini langsung ke balai Desa dan bertemu dengan kaur umum yang berinisial K, ia kepada media menjelaskan. “itu sudah lama kok baru sekarang di tindak lanjuti kenapa tidak dari waktu itu sampeyan permasalahkan, dan lagian bukan cuma saya saja masih ada beberapa perangkat lagi selain saya,termasuk yang berinisial R dan D ,kalau memang mau di permasalahkan jangan cuma saya yang dipermasalahkan, “Ungkapnya.
-K) juga mengakui pemindahan itu benar adanya ,karena sudah ada kebijakan dari PJ pada waktu itu ,namun setelah di tanya terkait berita acara peralihan ,K mengatakan tidak ada ,karena penerima sudah menyetujuinya, “ujarnya.
Setelah kami klarivikasi ke Kasun di RT 21 yang berinisial D, memang di alihkan dan di ganti dengan beras dan telur. “karena saya bawahan ,tunduk patuh perintah atasan waktu itu, “katanya.
Kasun D) juga mengatakan, setelah di tanya terkait musdes dan surat berita acara peralihan D bilang tidak ada. “Ini kan kebijakan atasan kami, “bebernya.
Sementara itu, Pj Kepala Desa Pekalangan Sumito, ditemui dikecamatan mengatakan, bahwasannya ia tidak pernah menyuruh untuk mengalihkan. “Dan saya tidak pernah menandatangani kalau memang ada, “pungkasnya. (J/Y) Bersambung…!
Komentar