Oknum Pelaku Coba Lakukan Ancaman Terhadap Jurnalistik, DPC,GPM Minta Ketua DPRD Taliabu Berikan Sanksi

Berita Sidikkasus.co.id

BOBONG, – Terkait Oknum Sopir atau Ajudan Ketua DPRD Pulau Taliabu, telah Mencoba melakukan Pengancaman terhadap salah satu Jurnalistik di Ibukota Bobong, Pulau Taliabu. Dewan Pimpinan Cabang, Gerakan Pemuda Marhaenis ( DPC, GPM) Kab. Pulau Taliabu melalui Ketua Lisman Akrab di Sapa Bung Dex, mengutuk keras kepada oknum yang telah merencanakan pengancaman tindakan kekerasan terhadap salah satu Jurnalistik itu.

Diduga pelaku adalah berinisial (Deskor) yang tak lain adalah sopir atau ajudan dari Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu.

“Karena terkait pemberitaan ketua DPRD Taliabu Meilan Mus, Fraksi Golongan Karya ( Golkar) telah menarik paksa mobil milik Pemda Pulau Taliabu yang telah pimjam pakaikan dari pihak kejaksaan negeri Pulau Taliabu.” ungkapnya.

Kemudian Oknum Pelaku adalah Deskor tiba tiba datang dengan mengunakan sepeda motor type KLX 150, dia melihat salah satu wartawan Sidikkasus.co.id, duduk santai bersama Bung Asra dengan teman kos-kosan di depan rumah kediamannya yang beralamat dusun Fangahu desa Bobong, beliau juga selaku Ketua Pembina DPC-GPM Kab.Pulau Taliabu.

Selanjutnya, Oknum Pelaku ( Deskor) tersebut, lalu dia panggil Rajak dan menanyakan terkait pemberitaan Ketua DPRD telah menarik paksa mobil dari pihak kejaksaan negeri Pulau Taliabu.

“Setelah itu, Rajak menjawab mobil itu kan adalah mobil dinas yang berplat merah dan kenapa ketua DPRD ambil mobil tidak melalui surat perintah dari Pemda Taliabu.” kata ketua GPM.

Lanjut bung Dex, mendengar keterangan oknum pelaku tersebut terlalu emosi dan buang pukulan. Tapi akhirnya, tak kenal di muka Jurnalistik ( Rajak), karena menghindari pukulan oknum Pelaku itu.

Selanjutnya, Pemberitaan kedatangan ketua DPRD dengan nada keras marah-marah, untuk meminta pihak kejaksaan mengembalikan mobil berplat merah dengan nomor polisi DG 3 PT yang beralih status menjadi DG 4 PT plat hitam yang mana fasilitas itu, telah di pakai oleh Dr. Agustinus, selama dirinya menjabat sebagai Kajari Pulau Taliabu.

“Kemudian atas kejadian itu membuat GPM Pulau Taliabu, kembali angkat bicara bahwa dirinya mengutuk keras serta mengharamkan tindakan kekerasan yang telah di lakukan oleh oknum pelaku terhadap salah satu (Wartawan/Jurnalis) berinesial Rzk yang melakukan peliputan di kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku utara.” ungkapnya.

Selanjutnya, GPM juga meminta ketegasan kepada ketua DPRD Kebupaten Pulau Taliabu agar memberikan worning serta didikan disiplin terhadap sopir atau ajudannya agar menjadi sok pahlawan ( tukang Pukul) di ibukota Bobong.

“Itu bukan solusi tapi hanya akan menambah persoalan berkepanjangan, harusnya dengan terbitnya berita tersebut memberi ucapan terima kasih karena itu adalah worning bukan malah sistem premanisme apalagi sampai melakukan pengancaman.” ujar bung Dex

“GPM Juga meminta ketegasan Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu agar memberikan sangsi tegas terhadap sopirnya atau ajudan agar serupa tak lagi terjadi. Jika tidak, kasus tersebut Rzk dan seluruh Wartawan/Jurnalis di indonesia akan melakukan pendampingan terhadap Rzk agar pelaku di proses hukum.” tegas bung Dex, pada hari Rabu 4/8/2021.

( Jek/Redaksi)

Komentar