Berita Sidik Kasus
OKI – Para kepala desa di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel), mengaku tak betah di kantor karena kerap didatangi oleh sekelompok orang yang mengaku anggota dan pengurus lembaga swadaya masyarakat (LSM).
“Mereka selalu datang rombongan dan mencari-cari kesalahan tidak perlu,” ujar M salah seorang kepala desa di Kecamatan Pangkalan Lampam, Senin 22 Maret 2021.
Menurut M, perilaku mereka sangat meresahkan. Sebab, jika tidak menemukan di kantor desa, biasanya langsung mendatangi rumah kepala desa. “Mereka biasanya datang ke rumah dan menggertak orang rumah (istri dan anak). Terus terang kami sangat terganggu,” ungkap M.
M meminta Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Ir. H. Iskandar., SE dan H. Djakfar Shodiq, memberikan solusi agar praktek lancung oknum LSM yang tidak jelas itu segera dihentikan. “Supaya kami bisa bekerja dan melayani warga dengan tenang,” imbuhnya.
Menanggapi keluhan para kepala desa di Kabupaten OKI, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Forum Keadilan Rakyat Indonesia, Ansori AK mengatakan, sebisa mungkin kepala desa menghindari oknum LSM tersebut. “Kalau terpaksa sudah berhadapan, ya hadapi saja. Tapi, kalau dalam pembicaraan kemudian terjadi unsur pidana, laporkan saja ke polisi,” ujar Ansori AK.
Menurut Ansori AK, adab, sopan santun, dan tata krama, serta etika, merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sebuah profesi. Seorang wartawan sekalipun sangat mentaati etika dan aturan yang harus dipatuhi saat akan menjalankan tugas ketika berada di lapangan.
“Ada banyak isu tidak wajar yang diduga dengan sengaja dihembuskan oleh sekelompok oknum LSM dengan tujuan untuk menjatuhkan nama baik beberapa orang kepala desa. Mereka memetik keuntungan secara politik dari balik isu,” ungkapnya
“Usut punya usut, ternyata diantara oknum LSM tersebut ada yang memiliki agenda politik. Sebagian besar dari mereka memiliki ambisi untuk menjadi seorang kepala desa,” ungkapnya.
ADENI ANDRIADI
Komentar