Oknum Kepala Sekolah, TU & Operator Tidak Transparan Pengelolaan Penyaluran Bansos PIP Kab Sambas Diduga Disunat !!!

Berita sidikkasus.co.id

SAMBAS – Wakil ketua DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia ( LAKI ) bersama Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia ( IWOI) dikab sambas
Buka terang benderang Viralnya Berita PIP di kab Sambas .

Secara tegas dan akan mengawal bantuan pemerintah pusat yaitu program Indonesia pintar (PIP) untuk siswa kurang mampu atau rentan miskin.
Bantuan PIP tersebut bertujuan yaitu memenuhi kebutuhan personal, siswa dalam bersekolah. Seperti: membeli buku, tas, sepatu, dan lain lain nya.

Jika terjadi ada pemotongan program Indonesia pintar ( PIP ) dengan alasan apa pun seperti pembayaran administrasi , SPP dll. Maka kemendikbud, memberikan pengaduan publik yaitu berupa melalui telpon hotline 177, surel pengaduan @kemendikbud, @ kemendikbud go. id. atau situs ult. Kemendikbud go. id. ***

Untuk itu ag suryadi bersama Revie berharap siswa/i orang tua murid maupun elemen-elemen masyrakat dan organisasi apa saja mari lah mengawasi dn mengawal bantuan program Indonesia pintar (PIP) agar bantu dunia pendidikan khusus nya siswa siswi yang rentan miskin’ dalam kepedulian program pemerintah melalui PIP ini jangan ada sekali kali ada kecurangan atau pemotongan yang dilakukan oknum-oknum sekolah yang tidak bertanggung jawab asal bapak senang dan meminta aparat penegak hukum kab sambas kira nya terbukti sah adanya pemotongan tangkap proses Sesuai UU yang berlaku .

Revie juga Sampaikan, Bansos Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 ini yaitu :

Besaran dana yang diterima oleh siswa bergantung pada jenjang pendidikannya. Berikut rincian dana bansos PIP 2025:

A.Jenjang SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun. Untuk siswa baru dan kelas akhir, menerima Rp225.000.

B.Jenjang SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun. Untuk siswa baru dan kelas akhir, menerima Rp375.000.

C.Jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1,8 juta per tahun. Untuk siswa baru dan kelas akhir, menerima Rp900.000.

Dana bantuan akan disalurkan langsung ke rekening siswa melalui bank mitra pemerintah, seperti Bank BRI, BNI, atau Mandiri. Proses ini memastikan dana diterima tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan pendidikan.,” tegas Revie .

Disisi lain ag suryadi meminta dinas terkait perlu ekstra kolaborasi DOR TO DOR setiap sekolah agar tercipta dalam pencerahannya terkait bantuan program PIP , sikapi serius.harap Wk ketua LAKI dan Ketua IWOI kab Sambas .

Oplus_131072

Oleh ag suryadi kordinator liputan kalbar

Komentar