Oknum Kades Tanjung Medang Resmi Di laporkan oleh 6 Perangkat nya

Berita Sidikkasus.co.id

Muara Enim – Terkait dengan laporan dari 6(enam) orang perangkat Desa Tanjung Medang Kecamatan Kelekar Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan yang mana laporan nya sudah ditanggapi Polres Muara Enim dengan no surat B/15/I/Res.3.3/2021/Satreskrim Muara Enim SumSel.

Tindak lanjut dari Permasalahan perangkat Desa Tanjung Medang Terkait dengan kelanjutan berita tentang Kades Tanjung Medang tidak bayar uang tunjangan 6 orang perangkat yang diduga menggelapkan uang gaji mereka selama 3 bulan. Selasa(26/01/2021)

Menindak lanjuti atas surat laporan atau surat pengaduan kepada Polres Muara Enim (6/1/2021)sore sekitar pukul 16.00 wib. Ke 6 orang perangkat tersebut kembali mendatangi Polres Muara Enim Atas panggilan tertulis dengan no surat B/15/I/
Res.3.3/2021/Satreskrim

Ketika di konfirmasi setelah pemanggilan Salah satu Perangkat Desa Tanjuang Medang Junaidi (55) mewakili rekan-rekan sekerja nya mengatakan.

” Sangat berterima kasih kepada Ka. Polres Muara Enim sudah menanggapi surat pengaduan kami sehingga Kami merasa lega dan siap mendatangi apabila di perlukan”

Msh lanjut junaidi kami sudah menunggu itekad baik dari kades Tanjung Medang saudara Sodikin, namun sampai sekarang bemum ada tanggapan dan pemangilan.

Di tempat yang berbeda Ditambahkan lagi oleh Heriyadi (kasi Pelayanan Desa Tanjung Medang yang masih sah) bahwa pemaggilan Polres tersebut untuk memastikan bahwa pengaduan yg di buat benar.pungkas Hariyadi

” kami datang kekapolres guna pemanggilan atas pengaduan kami perangkat desa tanjung medang yang masih sah”terangnya lagi.

(Aan_Pers/Team)

Komentar