Berita sidikkasus.co.id
JOMBANG – Aparat Penegak Hukum harus menindak keras Oknum Kepala Desa (Kades) Mojongapit Kecamatan/Kabupaten Jombang Iskandar, yang diduga melakukan pungli hingga ratusan juta rupiah terhadap Calon pengisi Jabatan Kepala Dusun weru.
Kalau memang kejadian pungli yang dilakukan oknum Kades hingga ratusan juta rupiah itu benar adanya,APH harus menindak keras tindakan tersebut.
Memang polemik pengisian jabatan Perangkat Desa selama ini tidak bisa dipungkiri lagi, pasti ada kesempatan oknum Kepala Desa melakukan Pungli. Maka dari itu APH harus bertindak tegas dan jeli, khususnya Kejaksaan dan pihak Kepolisian, kalau perlu dipelototi walaupun terkadang berakhir damai uang dikembalikan. Tapi yang namanya Pungli ya tetap harus ditindak,Sabtu(04/11/2023).
Berdasarkan informasi yang diterima media ini, oknum kepala desa itu diduga menjanjikan calon perangkat desa bisa lolos seleksi asalkan menyetorkan uang hingga ratusan juta. “Informasinya oknum (Kades Mojongapit) menerima uang dari dua orang calon perangkat desa. Yang satu gak lolos orang asli Dusun Weru, sudah setor Rp100 juta-Rp112 juta agar bisa lolos seleksi,” kata salah seorang warga yang namanya enggan disebutkan.
Ditambahkannya, semua masyarakat di Dusun Weru sudah mengetahui jika salah satu calon perangkat desa yang tidak lolos seleksi meski diduga sudah menyetorkan uang ratusan juta ke oknum Kades. “Sing korban calon perangkat tidak lolos seleksi anaknya guru, semua warga tau jika sudah kasih uang ratusan juta ke Kades. “Kemungkinan yang dilantik kemarin dia kasih setoran lebih banyak. Bisa jadi begitu, wong yang jelas-jelas bayar Rp100 juta aja gak lolos dan oknum lurah mengingkari janjinya,” imbuhnya.
Terpisah orang tua calon perangkat desa berinisial W mengungkapkan rasa kecewanya, ia sangat menyesalkan sikap oknum kepala desa Mojongapit, yang terkesan diduga mencari keuntungan pribadi dengan adanya pengisian jabatan perangkat desa. “Saya sangat kecewa berat, sudah kayak gitu (setor uang yang diminta) tapi gak lolos seleksi jadi kepala dusun Weru,” ungkapnya.
Padahal menurut W, apa yang diminta oknum kepala desa Mojongapit, Kabupaten Jombang sudah dipenuhinya. Tapi pada kenyataannya tidak sesuai seperti yang dijanjikan. “Katanya lurah dulu, dijamin jadi jika ada uang sebesar yang diminta itu (Rp100 juta-Rp112 juta. Tapi kenyataannya apa, gak lolos jadi perangkat desa. Malah orang lain yang jadi,” tandas W.
Sementara Kepala Desa Mojongapit, Jombang, Iskandar hingga saat ini belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan adanya unsur suap dalam penjaringan perangkat desa yaitu kepala dusun Weru.
(IT- Setia)
Komentar