Jejakkasusnews.co.id
MUARA ENIM – Kepala Desa Melilian Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan Mumaidi, pada hari Rabu(21/08/19), sekitar pukul 16:00 Wib, diduga telah melecehkan profesi seorang jurnalis . Pasalnya, saat kedua Jurnalis yang tengah akan memantau dan mengabadikan salah satu proyek anggaran Dana Desa (DD), wilayah Desa Meliian tersebut, justru keduanya diduga mendapatkan pelecehan dari oknum Kades dan beberapa perangkat desa tersebut.
Menurut keterangan Fauzi Ishkak ,Wartawan Merdeka News yang didampingi rekannya Ali Saiin , mengatakan bahwa kita selaku pengontrol sosial penyambung lidah masyarakat telah dilecehkan oleh oknum Kades Melilian yang bernama Muhmidi. Bukan hanya dilecehkan saja, Alat kerja kita seperti HP juga dirampas oleh beberapa perangkat desa suruhan oknum Kades tersebut. Lanjut Ishak dan Ali Saiin, Oknum Kades tersebut, tidak hanya melecehkan profesi wartawan saja, Namun ia juga mengancam kita apabila memberitakan terkait buruknya pekerjaan proyek yang menggunakan Dana Desa (DD), ” Awas jika kamu beritakan buruk dana desa kamu bakal Saro atau Susah,” ujar oknum Kades Melilian.
Dikatakan nya, karena kami merasa terancam oleh oknum Kades dan beberapa perangkat saat kami bertugas guna mengontrol sosial terkait dugaan buruknya realisasi penggunaan anggaran dana desa didesa Melilian Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim tersebut, kami pun atas kejadian perbuatan yang tidak menyenangkan oleh oknum Kades dan beberapa perangkat desa itu melaporkan hal ini kepihak Kepolisan sektor Gelumbang Polres Muara Enim, yakni dengan berdasarkan Laporan nomor LP: B./93/VIII/2019/Sumsel/Res/M.Enim, Tentang perbuatan tidak menyenangkan dalam Pasal 335 KUHP. ” Ya , atas kejadian perampasan kamera /HP milik kami sebagai jurnalis oleh oknum Kades Melilian tersebut, Hal ini telah kita laporkan kepihak Polsek Gelumbang karena kmai juga merasa terancam,” ungkap mereka, pada Kamis (22/08/19).
Semenatara oknum Kepala Desa (Kades) Mumaidi ketika dikonfirmasi melalui nomor ponselnya tidak aktip .
Sementara dasar laporan dari pihak pelapor kepihak Polsek Gelumbang yakni pihak pelapor bernama Fauzi ishak Bin Muhamad Darpai, dengan laporan yang telah ditanda tangani A/N Kepala Kepolisian Sektor Gelumbang melalui anggota jaga regu A , Brigpol Ardiansyah. ( biro m,enim )
Komentar