Berita Sidik Kasus
PALEMBANG- Sebuah rumah (Ruko) di Jalan Riau 26 Ilir IB l Palembang, digrebek oleh Petugas dari Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia.
Ada enam orang diringkus dalam pengerebekan itu. 2 orang wanita, dan 4 laki-laki, D, J, W, A, Y, dan T.
Terungkap, seorang diantaranya adalah oknum anggota DPRD Kota Palembang, inisial “D”, ia adalah pemilik ruko itu.
Kombes Pol Heru Istu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, mengatakan. “Pelaku masih ada kaitannya dengan dengan jaringan bus Pelangi yang beberapa waktu lalu ditangkap di kawasan Musi ll Palembang,” ungkapnya.
“Sejak lama sudah menjadi Target Operasi (TO). Lebih dari satu tahun sejak saya masih bertugas di BNN pusat. Dia sangat dikenal licin,” kata Kombes Pol Heru Istu, saat dikonfirmasi diruangannya, Selasa (22/9).
Masih kata Heru, Oknum anggota DPRD Kota Palembang itu berperan sebagai otak dalam mengatur bisnis narkoba itu,” jelasnya.
Dia bandar dan memiliki jaringan Aceh-Palembang. Ada kaitannya dengan bus Pelangi yang waktu itu ditemukan ada beberapa kilo barang bukti didalamnya. Waktu itu ada lima diamanatkan. Ada yang bertugas sebagai kurir dan penjual narkoba,” ujarnya.
Kala itu, ada sebelas bungkus berisi sabu. Didalam setiap bungkus diperkirakan beratnya mencapai 1 kilogram.
Mereka akan diancam dengan menggunakan pasal 114 jo KUHP, hukumannya bisa seumur hidup,” tegasnya.
Adeni Andriadi
Komentar