Berita Sidikkasus.co.id
LABUHA, ,- Seorang oknum anggota DPRD di Halmahera Selatan (Halsel) enggan membayar sewa kos-kosan dari tahun 2020 membuat pemiliknya merasa sudah ditipu.
Jauhar Gajali sebagai pemilik kos-kosan kepada awak media mengatakan Oknum Anggota DPRD dapil III (Halsel) tersankut utang piutang yang belum di lunasi kepadanya dari 2020 hingga saat ini.
“Saya merasa di tipu oleh anggota dewan berinisial HK dari partai PKS. sejak tanggal 17 Maret 2020 sampai saat ini,” ungkap Jauhar.
Padahal, lanjut jauhar, uang tersebut sangat di butuhkan untuk pengobatan oprasi adik kandungnya yang saat ini lagi terbaring di Rumah Sakit Umum (RSUD) desa Marabose Kecamatan bacan, Halmahera Selatan.
“Uang itu sangat saya membutuhkan untuk biaya pengobatan adik saya yang di rencanakan berangkat ke kota ternate (Malut) untuk oprasi. saya bersama adik saat ini sudah memasuki setengah bulan (15 hari) di rumah sakit kehabisan uang,” tuturnya.
Bahkan, upaya penagihan sudah dilakukan sejak tahun 2020 sampi sekarang namun tidak membuahkan hasil hanya mendapatkan janji-janji manis.
Dirinya pun juga merinci hutang sebesar Rp,12 juta rupiah tersebut merupakan uang kos-kosan miliknya yang di pakai empat (4) kamar oleh Anggota Dewan yang bersangkutan dengan harga kamar Rp,600.000 ribu per bulan x 4 kamar = Rp,2400.000 ribu yang di hitung sejak tanggal 17 desember 2019 – 17 maret 2020 dengan jumlah total Rp,9.600.000 ribu yang baru di bayar Rp,7.000.000.00 juta dan sisah uang Rp, 2.600.000 ribu.
Tambahan kontrak (lanjut pakai) 4 kamar per kamar Rp,600.000 ribu per bulan, di x 4 kamar = Rp, 2400, terhitung sejak tanggal 17 April 2020 sampai 17 september 2020 dengan jumlah total Rp,14.400.000 ribu di tambah sisah yang belum lunas uang Rp,2.600.000 ribu di tanggal 17 maret 2020.
Sehingga total uang Rp,17.000.000.00 juta rupiah yang baru terbayar Rp,5.000.000.00 juta rupiah sejak tanggal 5 desember 2020 dan sisah uang Rp,12.000.000.00 juta rupiah hingga
Kini memasuki tanggal 26/6/2021 belum juga di lunasi.
Secara terpisah, anggota (DPRD-Halsel) komisi lll fraksi PKS yakni Humein Kiat saat di konfirmasi di kediamannya mlah melarang awak media mewawancarai dan merekam suara serta mengaku mempunyai utang ke korban sebesar Rp,12 juta Rupiah yang belum dilunasi.
“Persolan ini kan masalah pribadi kenapa harus di bawah-bawah ke media, tolong jangan rekam karena saya tidak mau masalah ini di libatkan dengan wartawan, saya bayar tapi sepuluh juta saja, jadi besok saya kaseh lima juta dulu, nanti sisah nya lima juta lagi akan di bayar tanggal 15 juli 2021,” kilahnya.
(Sukandi)
Komentar