OKK DPD SWI Berikan Apresiasi Kepada Kapolres Halsel Ada PR Harus Dituntaskan.

Berita Sidikkasus.co.id

HALSEL, – Devisi Orientasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPD Sekretariat Bersama (SEKBER) Wartawan Indonesia Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Provinsi Maluku Utara. Mengapresiasi ketegasan Kapolres Halmahera Selatan dalam memberantas pelaku kejahatan.

Apresiasi disampaikan oleh Devisi Orientasi, Kaderisasi dan Keanggotaan DPD SWI Halmahera Selatan. Sukandi Ali di akrap Kandi kepada Kapolres Kab. Halmahera Selatan atas ketegasannya terkait memberantas pelaku kejahatan yang mengatas nama LSM dan Wartawan untuk melakukan pemerasan.

Saya secara pribadi sangat mengapresiasi ketegasan Kapolres Halsel, AKBP Bapak Aditia Kurniawan untuk memberantas pelaku kejahatan sebagaimana yang dikutip disalah satu Media Online jarumsatu.com pada tanggal 27 Agustus 2023 itu;

Dimana Kapolres menyebut bahwa ada oknum-oknum tertentu mengatas namakan LSM dan wartawan menakut-nakuti orang dan melakukan pemerasan sehingga minta kepada bapak ibu pimpinan OPD lingkup Pemkab Halsel agar segera melaporkan oknumnya ataupun dapat secara bersama-sama melakukan penangkapan atau operasi tangkap tangan (OTT) di lapangan,”

Menanggapi hal itu, Kandi meminta kepada Kapolres Halsel tidak tembang pilih dalam menegakkan hukum dan keadilan di bumi saruma sehingga tidak hanya tumpul ke atas dan tajam kebawah. Kata Kandi Rabu/30/8/2023.

Diketahui Kandi yang juga Caleg DPRD Dapil l Partai Buruh Kab. Halmahera Selatan tahun 2024 mendatang itu, berharap Kapolres Halsel dapat menindaklanjuti dan mengusut tuntas setiap informasi kasus yang diberitakan oleh Wartawan diberbagai saluran Media serta menyelesaikan PR berikut Soal Ujiannya;

Pertama tuntaskan kasus dugaan pemerkosaan yang diduga di lakukan oleh ayah terhadap anak kandung dengan surat pemberitahuan perkembangan kasus Nomor : B/54/II/2021/Reskrim;
Rujukan.
a. Laporan (SP2HP) Nomor : B./53/II/2021, tanggal 02-02-2021. Di tangani penyidik BRIPTU RUFAI HABIB.
c. SP2HP milik terlapor diduga telah di tarik kembali oleh penyidik dan di ubah SP2HP pada tanggal 25-03-2021 dengan Nomor : B/09/II/2021/ Sat Reskrim.

Kedua, dugaan Kasus persetubuhan anak di bawah umur dengan Nomor: SP2HP/49/XI/2020 Reskrim. “Rujukan”.
a. Surat perintah penyidikan Nomor:SP,sidik/42/XI/2020 Reskrim tanggal 10 November 2020 oleh penyidik BRIPKA IKBAL TATUHEY.

Ketiga, kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur Desa Tomori SP2HP nomor:B/72/VI/2022/Reskrim. Penyidik Bripka Herman dan Andi Asni.

Keempat, kasus dugaan tindak pidana pemalsuan bukuh nikah oleh terlapor oknum ASN berdasarkan SP2HP A4 Penyidikan telah selesai dengan nomor:B/130/lll/2021/Reskrim. Penyidik
AIPDA Trimartono.

Kelima; SP2HP dugaan penganiayaan dengan Nomor: SP2HP/30/VI/2020/ Reskrim. OAleh penyidik BRINGPOL HAYATU HASIM.

Keenam, Kasus dugaan pengancaman dan bahasa tidak menyenangkan dengan terlappr oknum pegawai dinas koperasi terhadap korban wartawan media onlaein dan cetak. Dengan nomor: STPLP/115/XII/2020 SPKT yang di laporkan pada tanggal 19/12/2021.

Ketujuh, dugaan penganiayaan dan pengeroyokan SP2HP dengan nomor:B/108/XII/2021/Reskrim. Penyidik Aipda Ghalib Putra Patriawan S. Tr. K.

Kedelapan, dugaan tindak pidana penganiayaan dengan surat nomor:SP2HP/30/VI/2020/Reskrim.Penyidik Bringpol Hayatu Hasim

Kesembilan, kasus yang belum diperiksa para saksi pelaku maupun korban terkait dugaan tindak pidana pencurian, pengurusakan tanaman tahunan dan penambangan liar diareal kebun milik korban dengan SP2HP nomor:B/773/VIII/2022/Reskrim. Penyidik BRIPDA Zul Fitrah Sangadji.

Kesepuluh, selanjutnya lidik dan menangkap serta menetapkan tersangka para oknum pelaku Mafia BBM terbesar di Kab. Halmahera Selatan sebagaimana yang disampaikan mantan Kapolres Halsel dalam pertemuan bersama Bupati dan jajarannya berserta sejumlah OKP diruang Aula kantor inspektorat Halsel bahwa dari 10 Kabupaten Kota di Maluku Utara. Kab. Halmahera Selatan Masuk jonah merah MAFIA BBM terbesar.

Kemudian, kasus dugaan tindak pidana pungli dan korupsi yang diduga dilakukan oleh para oknum-oknum pegawai ditingkat pendidikan hingga pejabat dilingkup Pemda Kab. Halmahera Selata dan kasus Galian C serta penambangan kayu yang dilakukan pihak perusahan secara ilegal di Halmahera Selatan. Serta berbagai modus kasus pungli yang terjadi di beberapa tambang Emas. Harap Kandi sejumlah kasus tersebut menjadi tugas dan tanggung jawab Kapolres Halsel untuk menindak tegas oknum-oknum pelaku kejahatan.

(Tim/Red).

Komentar