Nyambi Jual Shabu, Satpam Bank Di Pagaralam Diringkus

PAGARALAM – JKN.

Pegawai Satpam Bank BRI Cabang Pagaralam yang bernama Yoga Tri Dakusta menjadi pengedar narkoba jenis shabu shabu diamankan Team Jangan Gurah, Polres Pagaralam, Kota Pagaralam, Sabtu (29/06/2019).

Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono Puspo Aji SIK MSi mengatakan, Pada hari Jum’at tanggal 28 Juni 2019 sekira Pukul 19:30 Wib Team Jangan Gurah Polres Pagaralam menangkapan pegawai Satpam Bank BRI Cabang Pagaralam.

“Alhamdulillah setelah melakukan penyilidikan yang cukup panjang anggota Team Jangan Gurah berhasil melakukan penangkapan terhadap Pegawai Satpam Bank BRI Cabang Pagaralam yang menjadi pengedar narkoba jenis shabu,” jelasnya.

Sambung Tri, setelah dihampiri tersangka (TSK) langsung dilakukan pengeledahan, dan ditemukan satu paket diduga narkoba jenis shabu shabu, kemudian anggota melakukan pengeledahan Pos Satpam Bank BRI Cabang tersebut.

“Ditemukan diatas lemari 1 (bungkus) kotak rokok sampoerna yang berisikan 1 (satu) paket narkoba jenis shabu shabu dan pirek kaca serta pipet plastik,” tambahnya.

Lanjut Kapolres, TSK dan barang bukti (BB) diamankan ke Mapolres Pagaralam guna pemeriksaan lebih lanjut.

“BB dan TSK kita amankan ke Mapolres Pagaralam guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.(Helmi Hz)

Komentar