Konawe – Menyikapi adanya tuduhan dirinya bersama rekannya melakukan pemerasan terhadap kedua kepala sekolah yang berada di Kabupaten Konawe, Nursalim menjelaskan, bahwa tuduhan yang beralamat kepada dirinya dan temanya telah melakukan pemerasan kepada pihak sekolah itu sangat tidak benar.
” Soal adanya tuduhan kami memeras pihak sekolah itu sangat tidak benar, karena bisa di buktikan bahwa kwitansi yang kami berikan untuk pemuatan iklan Ucapan dan iklanya sudah ada ,” tegas Nursalim yang merupakan wartawan kongkrit.com
Diceritakannya, pada Kamis (29/8/2019) sekira pukul 10 :00 WITA. Nursalim bersama Akbar berkunjung di SD Negeri 1 Argamulya, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara. Dalam rangka melakukan peliputan terkait realisasi rehab sekolah.
Setelah tiba di SD Negeri 1 Argamulya , Nursalim dan Akbar Said langsung menemui pihak kepala sekolah untuk mengkonfirmasi realisasi rehab sekolah yang sudah di anggarkan di tiap sekolah.
” Jadi tuduhan itu, bahwa kami langsung masuk mengambil gambar di sekolah tanpa konfirmasi kepada pihak sekolah itu tidak benar, logika sederhananya begini, mana mungkin kami mengetahui mana bangunan yang sementara direhab dan yang belum tanpa adanya petunjuk dari seseorang,” ucap Salim yang kerap disapa itu.
Lebih lanjut, Salim menceritakan, setelah melakukan wawancara dengan pihak sekolah. Nursalim dan Akbar kemudian mengecek bangunan yang sudah di rehab bersama pihak sekolah.
” Saat kami memeriksa bangunan tersebut, dari hasil pantauan kami memang ada sedikit kesalahan yang terjadi, dan gambarnya kami simpan kok, sehingga kami langsung menyarankan pihak sekolah untuk melakukan perbaikan ulang sesuai dengan petunjuk Rancangan Anggaran Belanja (RAB),”
Usai memberikan masukan kepada pihak kepala sekolah SD Negeri 1 Argamulya, Nursalim kemudian bergegas untuk meninggalkan sekolah, namun, saat akan meninggalkan sekolah, Nursalim tiba- tiba diberikan uang sebesar Rp.200 ribu rupiah dengan alasan uang itu untuk pembeli bensin.
” Bu KS sendiri yang berikan kami uang sebanyak Rp. 200 ribu itu, namun saya langsung sontak mengatakan untuk apa uang Rp. 200 ribu itu, dan menyampaikan kepada pihak kepala sekolah jika mau bekerjasama dengan media kami, baiknya pihak sekolah memasang iklan ucapan sesuai tarif yang di tetapkan media kami , lalu Bu KS melihat jenis tarif Iklan yang paling standar sebanyak 2 Juta rupiah dan berupaya untuk mengumpulkan,”
Karena saat itu kondisi keuangan Bu KS tidak mencukupi, Kata Salim, lalu bu KS Berupaya meminjamkan uang untuk pembayaran iklan.
” Jika pernyataan bahwa kami langsung tiba-tiba memberikan kwitansi untuk pembayaran pemasangan iklan sebesar 2 juta rupiah. Itu tidak benar, nanti setelah Bu KS Sepakati baru kami buatkan Kwitansi dan satu hal yang harus di ketahui bahwa penawaran kami kepada bu KS sifatnya tidak memaksa, bahkan saat Kepala Sekolah mengatakan bahwa uangnya tidak mencukupi sementara dia sudah sepakati akan memasang iklan ucapan, kami menyarankan untuk membayar setengah nya saja terlebih dahulu dan jangan di paksakan jika belum ada,”
Karena tak ingin terbebani terlalu banyak pembayaran nantinya, akhirnya Kepala Sekolah berupaya mencari pinjaman, dan terkumpul saat itu sebanyak Rp1.150.000,
” Setelah dia kasih kami uang itu, lalu saya berikan kwitansi karena Bu KS dia minta,makanya saya buatkan dua lembar pertama, bukti pembayaran awal, kedua kwitansi sisa pembayaran yang belum dilunasi sebanyak Rp850 ribu, setelah menerima itu, Kepala Sekolah menyarankan kami untuk mengambil uang itu jika sudah terbit di rumahnya saja,”tutupnya. (edsn)
Komentar