Nur Wachid Mantan Kades Karangrejo Tulis Surat Pengaduan Ke Intansi Terkait Pemkab Pasuruan Mohon Keadilan

Foto. Nur Wachid, Mantan Kades Karangrejo

Berita sidikkasus.co.id

PASURUAN — Terkait tentang permasalahan robohnya rumah mantan Kepala Desa Karangrejo, akibat seringnya keluar masuk puluhan Container yang bermuatan Air mineral.  Mantan kepala desa Karangrejo kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan Nur wachid menulis surat permohonan  keadilan kepada Polres, Dinas perijinan, Pol-pp, dinas pengairan, dinas lingkungan hidup, bupati dan DPRD kabupaten pasuruan, Nur wachid selaku pemilik rumah berharap keadilan, seraya menegaskan bahwa dirinya merasa didolimi oleh intansi tempat mengadu atas masalah yang dihadapi nya tuturnya kemedia. Kamis (09/7/2020)

“Dalam hal ini Saya minta keadilan, kepada intansi terkait yaitu pemkab Pasuruan dan Polres pasuruan, Saya minta keadilan yang seadil-adilnya,” ungkap Nur wachid tentang permasalahan robohnya rumah tempat tinggalnya akibat keluar masuknya puluhan Contener bermuatan air mineral yang dimiliki Sutikno.

Saya melayangkan surat pengaduan ini karena saya merasa, tidak ada pertanggung jawaban dari Sutikno atas roboh dan retak-retaknya dinding rumah tempat tinggal saya, akibatnya pada saat musim hujan rumah saya kebanjiran dan mengakibatkan sakit gatal-gatal pada kaki dan juga bengkak pada kakinya seraya menunjukan kakinya kepada awak media.

Diketahui sebelumnya, Nur wachid pada waktu menjabat kepala desa karangrejo-gempol-pasuruan selama 3 tahun, dianya  merasa diperlakukan tidak adil lantaran dirinya diberhentikan tidak dengan hormat selama menjadi kades karangrejo, juga dihukum penjara selama 6 bulan tentang kasus dugaan ijasah palsu”kesalnya.

Rentetan surat pengaduan itu dilayangkan mulai 7 juli 2019 kepada intansi terkait dipemkab pasuruan akan  tetapi sampai saat ini belum ada tindakan apa-apa tentang penyelesaian dan pertanggung jawaban atas robohnya rumah tinggalnya. Adakah keadilan untuk mantan kades yang hina ini”ungkapnya.

“Dari informasi yang diterima, Nur wachid dan istri sebenarnya simpel saja, mereka hanya minta rumah tinggalnya diperbaiki atau dibeli oleh Sutikno selaku pemilik gudang atau garasi contener pengangkut air mineral yang perijinannya menurut dugaan  berubah-ubah, karena dampak dari usaha Sutikno tersebut sangat fatal karena memakai tembok pagar saya (nur wachid) sebagai pembatas, sangat bising berdebu dan sering terjadi kecelakaan karena parkir continer yang tidak teratur didepan rumah saya, tuturnya.

Nur wachid menambahkan , apabila tidak ada perhatian dari intansi terkait pemkab pasuruan dan pertanggung jawaban dari sutikno selaku pemilik usaha, saya akan melaporkan ke ambudsmen, Polda Jatim dan komnasham, pungkasnya. (tim)

Komentar