Berita Sidik Kasus.co.id
BANYUASIN – Desa Tanjung Merbo Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel), kerap diserbu oleh ribuan lalat. Peristiwa ini terjadi akibat pemerintah desa setempat melakukan pembiaran terhadap kandang peternakan ayam liar yang ada di desa bekas sarang PKI itu.
Kejadian ini kerap kali terjadi. Seorang warga desa setempat, Yudi, 38 tahun, mengatakan, sudah lebih dari satu pekan desa bekas sarang PKI itu diserbu oleh ribuan lalat. Meja makan, ruang tamu, kamar, dapur, dan toilet dirumah milik warga, dihingapi oleh lalat,” ungkapnya, Senin 9 November 2020 pagi.
Kondisi ruang makan dirumah milik warga tampak lebih mengerikan. Kerumunan lalat berseliweran menempel diatas makanan yang ada di meja makan,” tuturnya.
Salah seorang penduduk setempat lainnya, Joni, 40 tahun, mengatakan, bahwa penyebab serbuan lalat ini adalah karena banyaknya aktivitas peternakan ayam liar milik pengusaha Tionghoa di desa sekitar.
Ada banyak kotoran ayam dibiarkan menumpuk begitu saja disekitar kandang peternakan ayam yang ada di sana,” bebernya.
Kerumunan lalat ini telah menyerbu pemukiman warga sekitar sejak 10 tahun terakhir. Penduduk desa setempat mengaku tidak bisa berbuat banyak, hal ini karena lantaran pemerintah desa setempat melakukan pembiaran.
Usaha protes telah dilakukan warga, tapi sama sekali tak membuahkan hasil. Lalat-lalat ini terus dibiarkan berdatangan biak dan membuat warga setempat resah karena jumlahnya sangat banyak,” katanya.
Serbuan ribuan lalat ini cukup mengerikan. Tapi ancaman terhadap kesehatan akibat keberadaan wabah koloni ini jauh lebih menakutkan. Para penduduk desa setempat sangat mengkhawatirkan tentang risiko kesehatan akibat dari wabah ini.
Hingga laporan ini selesai ditulis, pihak kepolisian dan pemerintah setempat sama sekali belum melakukan penyelidikan. “Desa ini telah diserbu lalat sejak 10 tahun terakhir, hampir setiap dua hingga tiga pekan sekali, pemukiman warga sekitar kerap diserbu oleh ribuan lalat,” ujar Joni 40 tahun penduduk setempat, Senin 9 November 2020 pagi.
TIM SIDIK KASUS PALEMBANG
Komentar