NASIP MENGENASKAN TKS LAHAT, 13 TAHUN BEKERJA TANPA DIGAJI

Berita sidikkasus.co.id

LAHAT – Kabupaten Lahat yang dijuluki sebagai Bumi Seganti Setungguan dengan  kekayaan alamnya yang tidak diragukan lagi, ratusan milyard setiap harinya uang yang keluar dari perut Bumi Seganti ini melalui sektor Pertambangan dan Perkebunan begitu dahsyatnya, sehingga membuat Kabupaten-kabupaten lain di Sumatera Selatan khususnya, menjadi iri akan kekayaan Kabupaten Lahat. Rabu, 18/12/19.

Berbeda jauh apa yang Sidikkasus  temukan dilapangan tentang hidup dan kehidupan sebagian besar masyarakatnya yang hanya bisa jadi penonton, walaupun mereka memperoleh pekerjaan itupun tidak lebih dari tukang sapu, pembantu dan jaga malam alias Satpam yang penghasilnya sudah bisa diduga tidak akan sama dengan gajinya Manager maupun Direktur. Dari hasil penelusuran Om Sidik dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat saja, Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang sudah bekerja lebih dari tiga belas tahun tanpa digaji.

Om Sidik juga sempat menanyakan tenaga honorer ditingkat Kecamatan, seperti penjelasan yang disampaikan Sl, Md dan Hs, yang dengan polosnya mengatakan kalau mereka sudah bekerja antara tujuh sampai tiga belas tahun dan sampai sekarang tidak digaji, sa’at ditanya lagi oleh Om Sidik kenapa tidak mengundurkan diri saja ;  mereka menjawab sudah terlanjur, memang waktu kami mengajukan lamaran disuruh membuat pernyataan untuk tidak menuntut gaji katanya, jadi kami bersabar saja, siapa tau nanti ada pengangkatan Pak.

Om Sidik terus mengorek keterangan dari SL yang sudah honor lebih dari 13 tahun, mengapa jam 9 baru masuk kantor..? Kalau kami namanya juga TKS Pak, PNS yang ada gaji saja masuknya jam 10, pukul 14.00 sudah pada pulang, sa’at Om Sidik berkomentar kalau kalian seperti pekerja jaman belanda yang bekerja tanpa digaji, spontan dijawab kalau pekerja jaman belanda masih enak Pak, masih diberi makan, kalau kami ini bekerja uang makan pun tidak dapat apalagi gaji, sedangkan kamilah yang bekerja menggantikan tugas-tugas para PNS, katanya seperti mengadu.

Om Sidik mencoba menemui Kepala Bagian Kepegawaian Kabupaten Lahat, dan diperoleh penjelasan dari Ibu Aina dan Pak Arif, kalau para TKS sebelum diterima bekerja terlebih dahulu harus membuat surat pernyataan tidak akan menuntut gaji, jadi mereka bekerja atas kemauan sendiri. Dan  kalau tidak menuntut gaji mereka dibiarkan begitu saja tanya Om Sidik, geram !! dijawab oleh Ibu Aina, habis mau apalagi Pak !! Sambil bergumam Om Sidik keluar dari ruangan BKD, beginikah cara atasan terhadap bawahannya, bawahan saja tidak sempat diperhatikan, apalagi kalau mau memperhatikan rakyatnya..

SIDIKKASUS. LAHAT.

Komentar