Nasabah Telat Bayar Sehari, Petugas PNM Mekar Syariah Langsung Datangi Rumah Nasabah Secara Bergerombol

Berita sidikkasus.co.id

BANYUWANGI – Sungguh sangat miris sekali nasib salah satu nasabah PNM Mekar syariah yang ada didesa Padang,(bu ida-samaran) Betapa tidak, karena hanya masalah kekurangan bayar angsurannya saja, rumahnya langsung didatangi 4 petugas juru tagih, dengan alasan penugasan.

Tetapi disaat dikonfirmasi oleh awak media infopol.co.id yang kebetulan melintas, mengatakan bahwa ini memang penugasan, jika ada nasabah yang telat membayar dan disaat awak media mengkonfirmasi terkait kedatangannya secara bergerombol, sang petugas hamya diam, setelah itu tanpa pamit dan permisi ke tuan rumah, 4 orang petugas tersebut langsung pergi meninggalkan rumah nasabah.

Padahal sesuai kesepakatan dan aturan yang yang ada,”jika ada salah satu dari nasabah yang tidak membayar, maka akan menjadi tanggung renteng semua nasabah/kelompoknya, maka dari itu, sang suami kaget, tiba-tiba rumahnya didatangi 4 orang petugas dari PNM mekar syariah.

Memang kerap kali mas, petugas yang dari PNM Mekar syariah yang dipadang ini selalu menunggui nasabahnya, bahkan sampai malam sekalipun dicari samapai ketemu, jika ada salah satu nasabahnya yang telat mbayar angsuran mingguan dan kerap kali masalah angsurannya dimajukan sehari atau dua hari sebelumnya tanpa ada surat pemberitahuannya,jadi meskipun pas tanggal merah seperti kemarin, tanggal 17 agustus, kita sudah bayar dulu di tanggal 15 nya katanya ini sudah menjadi aturan dan kebijakannya dan akhirnya kita jadi sering kerepotan sendri mas, apalagi di masa seperti ini, ujar suami salah satu nasabah kepada awak media infopol.co.id

Seharusnya ini harus menjadi catatan tersendiri, dimana nasabah dalam proses pemberian kreditnya, di buatkan aturan sedemikian rupa agar tidak ada celah sedikitpun si nasabah untuk memprotes aturan yang sudah disepakati bersama, seperti tidak boleh libur angsurannya meski tanggal merah dan angsuran akan dimajukan jika pas tanggalnya di akhir bulan habis sebelum jatuh tempo. Mungkin dalam waktu dekat akan kita laporkan saja ke LPK (lembaga perlindungan konsumen) yang ada di Banyuwangi mas, terkait tata cara dan etika penagihan ini. ujar salah satu tokoh warga didesa padang.
(Ip_Dendy)

Editor: Teddy

redaksionalsidikkasus@gmail.com

Komentar