Berita Sidikkasus.co.id
SELAYAR – Upaya pencarian dan penyisiran hilangnya Muh Ali (22 tahun) warga Desa Lembang Mate’ne, Kecamatan Pasilambena, Kabupaten Kep. Selayar, Sulawesi-Selatan, memasuki hari kedua.
Tiga orang personil Pos Ramil Pasilambena masing-masing ata nama Sertu Amiruddin, Serda Abd. Azis dan Serda Sudirman, diterjunkan ke TKP untuk melakukan upaya penyisiran dan pencarian korban.
Penyisiran dipimpin Dan Pos Pasilambena, Sertu Amiruddin bekerjasama dengan anggota Pos Pol Pasilambena, IPDA. Abd. Malik.
Pencarian terhadap korban turut melibatkan tujuh puluh orang warga masyarakat, bersama delapan unit perahu jolor, dan dua unit compressor yang digunakan dalam giat penyelaman ke dasar laut.
Dan Pos Pasilambena menuturkan korban Muh. Ali (22 tahun) berangkat dari Pulau Kayuadi, Kecamatan Takabonerate dengan menumpangi perahu bernama KM. Halena yang dinakhodai oleh Caang.
Namun setibanya di perairan Kalao toa, perahu yang ditumpangi korban tak bisa langsung merapat ke bibir dermaga karena terkendala oleh faktor air laut yang sedang surut.
Korban yang merasa gerah dan tidak sabar, lalu membuka pakaian dan menyimpan ponselnya tanpa sepengetahuan anak buah kapal serta teman-temannya yang lain.
Sehabis menanggalkan pakaian dan meletakkan ponselnya Muh Ali langsung menceburkan diri ke laut.
Korban sendiri baru diketahui hilang pada sekitar pukul 13. 00 wita, hari Rabu (20/05) karena korban yang tak kunjung tiba di rumah.
Menindaklanjuti informasi tersebut upaya pencarianpun dilakukan hingga pukul 24.00 dan kembali dilanjutkan pada hari Kamis, (21/05) subuh.
Pencarian dilakukan sampai pukul 16.00 hari Kamis, (21/05) sore.
Namun sayang, karena pencarian korban tak kunjung membuahkan hasil.
“Sampai pukul 16.00 wita, hari Kamis, (21/05) sama sekali belum ada tanda-tanda korban akan ditemukan”, jelas Dan Pos Pasilambena, Sertu Amiruddin
Meski demikian upaya pencarian akan kembali dilanjutkan malam ini hingga hari Jum’at, (22/05), terang Sertu Amiruddin yang dikonfirmasi via saluran whatsapp hari Kamis, (21/05). (Andi Fadly Dg. Biritta)
Komentar