BANYUWANGI, JKN – Kini police line di gudang sewaan (eks toko bangunan) tempat praktek usaha beras oplosan, Dusun Kedungsari, Desa Gintangan, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi tidak ada lagi alias sudah dicopot. Menurut warga sekitar, ada beberapa orang mencopot. Warga menduga mereka polisi.
“Tidak lama dari penggerebekan dan publikasi media, lalu ada pencopotan police line,” kata warga sekitar lokasi penggerebekan, Jum’at (21/9/2018).
Kapolsek Rogojampi, Kompol Suharyono melalui Kanit Reskrim Polsek Rogojampi Iptu Abdul Rohman membenarkan, garis polisi tersebut tidak dilepas, tetapi hanya saja dipindahkan.
“Masalah police line pertama masih ada, dan sekarang kami pindahkan ke dalam gudang,” ungkap Iptu Rohman pada media, Kamis (20/9/2018). Sementara itu, Iptu Abdul Rohman juga menjamin terhadap barang bukti itu masih tersimpan di dalam gudang.
“Barang bukti tetap aman. Didalam gudang kami juga memasangi police line,” cetusnya. Diberitakan sebelumnya, adanya kabar tersangka beras oplosan, BDS (34) tidak ditahan, menimbulkan spikulasi dimasyarakat.
Terkait hal tersebut, Iptu Rohman juga menjelaskan bahwa tindak pidana khusus yang ancamannya dibawah lima tahun penyidik punya kewenangan untuk tidak melakukan penahanan.
“Semuanya masih menunggu proses gelar perkara serta melalui tahapan proses mulai dari saksi saksi. Kemudian terkait barang bukti sudah kita amankan semua di Mapolsek, bilamana pelaku melarikan diri maka hal tersebut tanggung jawab pihak kepolisian. Pemilik kooperatif dan terus menjalani wajib lapor,” pungkasnya ( Erwin ).
Komentar