Musyawarah Desa Sahu dinilai ada kejanggalan

Berita Sidikkasus.Co. Id.

Taliabu- Rabu, 15/01/2020. Pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar oleh Pemerintah Desa Sahu Kecamatan Taliabu Utara Kabupaten Pulau Taliabu Maluku Utara dinilai ada kejanggalan. Mengapa tidak, dalam spanduk Kegiatan tersebut tidak sesuai dengan waktu pelaksanaan, dimana disitu(dalam Spanduk Kegiatan.Red) tertera tanggal 27/12/2019 sementara kegiatan musdes dilaksanakan pada tanggal 15 Januari 2020

Hal inipun tidak terlepas dari amatan sejumlah masyarakat serta sejumlah pihak. diantaranya ialah salah seorang praktisi hukum yakni Tawalani Djafarudin yang merupakan pemuda Desa setempat juga menkritisi agenda Musdes yang baru saja digelar oleh Pemerintah Desa itu.

Dia yang dikonfirmasi oleh Media ini via WA menuturkan bahwa Musyawarah Desa(Musdes) yang digelar oleh Pemerintah Desa Sahu tidak mengedepankan asas transparansi, akuntabel dan bersih.

“Terkait Pemasangan Tanggal, Bulan Dan Tahun pada Spanduk MUSDES Desa Sahu adalah sebuah kejanggalan yang menurut kami ini adalah cara atau contoh yang tidak baik, kenapa demikian, hal ini dikarenakan dalam menjalankan pemerintahan khususnya pemerintahan Desa harus menjunjung tinggi asas transparansi, akuntabel dan Bersih”.Ungkapnya.

Dia juga menambahkan bahwa pelaksanaan musdes yang tidak sesuai dengan waktu pelaksanaan sama halnya dengan membuka ruang untuk terjadinya korupsi.
“kalau mulai dari penanggalan dalam spanduk MUSDES saja waktunya sudah dikorupsi, saya yakin Dananya juga pasti akan dikorupsi”

Tawalani yang juga merupakan seorang Advokat meminta ketegasan kepada pihak yang terkait untuk tidak tutup mata mengenai persoalan yang terjadi.
“saya perlu tegaskan bahwa isnpektorat, Kabag Tata Pemerintahan termasuk Bupati Pulau Taliabu jangan bermain mata. Terimakasih” tutupnya.

Bukan hanya praktisi hukum yang menilai adanya keganjalan dalam pelaksanaan Musdes Desa Sahu. Warga lainnya juga menanggapi kegiatan tersebut. Helika Mansur yang juga seorang politisi ini manyatakan bahwa pihak pemerintah desa hanya membawa kemunduran (pembangunan. Red) bagi Desa.
“kita dipaksa untuk mundur, bukan maju” ringkasnya. (Deni R)

Komentar