Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) BLT DD, Desa Danawinangun

Berita Sidikkasus.co.id.

Cirebon, (16/01/2021). Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) Bertempat di Balai Desa Danawinangun Kecamatan Klangenan Kabupaten Cirebon, Hari Sabtu pukul 19.30 Wib. dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus dalam rangka penggunaan Dana Desa untuk BLT-DD.

Hadir dalam musyawarah desa yang diprakarsai oleh BPD Desa Danawinangun tersebut : Tenaga Ahli Pendamping Desa Kabupaten, aparat, Kecamatan Klangenan, Lembaga Desa (RT/RW, PKK, KARANG TARUNA dan LPMD), Babinsa-Babinkantibmas, anggota BPD dan tokoh masyarakat.

Pada kesempatan tersebut disampaikan beberapa sambutan, yang pertama dari Kuwu Desa Danawinangun Maman Sukarman mengatakan bahwa hasil Musdesus telah di tetapkan 50 KPM dan itu sudah menurut kriteria yang berlaku, kriteria tersebut adalah masyarakat Lansia, Janda/ jompo, keluarga miskin,Keluarga tidak mampu, Kuwu Desa Danawinangun Maman Sukarman menyampaikan bahwa pengaruh covid 19 berdampak pada semua aspek di masyarakat, termasuk dampak ekonomi sehingga perlu langkah yang cepat dan tepat untuk mengatasinya dengan memberikan BLT Dana desa. Untuk itu perlu kiranya data warga yang terdampak covid 19.

Kuwu Maman menggaris-bawahi bahwa BLT-DD ini merupakan instrumen terakhir untuk menolong warga terdampak. Untuk itu jangan sampai salah sasaran dan terjadi over lap dengan bantuan serupa yang ada di masyarakat.

mekanisme pengajuan data warga terdampak, hasil dari data yang diusulkan menjadi tanggung jawab peserta MUSDESUS. Berkaitan dengan data warga terdampak mohon pencermatannya untuk dilakukan validasi, verifikasi dan finalisasi mengingat banyaknya jenis bantuan yang ada di masyarakat.

Ditambahkan pula tentang sasaran penerima BLT DD, mekanisme pendataan, metode perhitungan dan jangka waktu serta besaran BLT-DD.

Dari hasil diskusi peserta MUSDESUS akhirnya didapat beberapa langkah langkah konkrit :
1. DD Desa Danawinangun lebih dari 1,2 M sehingga mengambil prosentase yang terbesar yaitu 35 %
2. Jumlah dana BLT disepakati Rp 300.000
3. Besaran BLT DD Rp 300.000 per bulan per keluarga diberikan selama 12 bulan sejak Januari 2021.
4. Disepakati jumlah penerima BLT DD 50 KPM
Hari senin ini finalisasi warga penerima BLT DD akan dikirim ke Dinas Sosial melalui Dinas PMD Kabupaten Cirebon untuk dilakukan skrining.
Musdes berjalan dengan lancar dan ditutup pada pukul 20.00 wib.Tutur Kuwu Maman Sukarman

(Bayu)

Komentar