Berita sidikkasus.co.id
ANDOOLO – Berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 66 tahun 2007, rencana kerja pembangunan desa yang selanjutnya di singkat (RKP – desa) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun dan merupakan penjabaran dari RPJM – desa yang meminta bantuan tentang perencanaan pembangunan desa, sesuai kebutuhan yang di minta.
Ppemerintah Desa punggapu kecamatan andoolo kabupaten konawe selatan (Konsel) gelar musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).
saptu, 11/01/2020).
Musrenbang yang di buka kades punggapu Safar al habat, di dampingi babinkamtibmas Brigadir Gulbahar, PLD kecamatan andoolo Asriadin, S.pi, ketua BPD, ketua LPM serta seluruh jajaran perangkat desa punggapu.
Kades Punggapu Safar, dalam sambutannya, meminta agar seluruh masyarakat peserta rapat dapat di dengar dan juga di tampung guna apa yang menjadi kebutuhan masyarakat desa punggapu tahun ini kita akan realisasikan,
“jadi usulan masyarat ada beberapa di antaranya :
– bibit kopi
– bibit jeruk
– sumur bor perdusun
– stunting alat kesehatan
jadi usulan masyarakat menjadi skala prioritas di desa.
PLD kecamatan andoolo Asriadin, S.pi mengatakan semua usulan yang telah di tetapkan dalam musrenbang desa akan menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan tahun 2020, dan nantinya akan kita sesuaikan besaran anggaran dana desa (DD) untuk desa punggapu,
“sambung asriadin, alhamdulilah musrenbang sekecamatan andoolo hari ini berakhir di desa punggapu dan semua terselenggara dengan baik,”
Hari ini desa punggapu menjadi jadwal yang terakhir, setelah di mulainya musrenbang sejak minggu lalu di masing – masing desa di kecamatan andoolo,” ungkapnya.
Reporter Iswan safar
Komentar