Musrenbang RKPD Kabupaten Melawi Di Gelar Di Pendopo Bupati Melawi

MELAWI -JKN, Musrenbang-RKPD-Kabupaten-Melawi-tahun-anggaran-2020-di-gedung-Pendopo Bupati Melawi dilaksanakan Rabu 27/3/2019 sudah dilaksanakan.

” Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi telah melaksanakan Musrenbang RKPD.

“Tahun 2020 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Provinsi Kalimantan Barat tahun 2018-2023

“Dimana pada tahun 2020 arah kebijakan pembangunan Provinsi di arah pada tahap percepatan yaitu pemerataan infrastruktur dan aksesibilitas antar wilayah dalam rangka percepatan mewujudkan Desa Mandiri.

“Tahap ini menghendaki adanya suatu tindakan offirmativ untuk mengejar kondisi ketertinggalan pada tahun 2020 dalam pencapaian Visi dan Misi kami “terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat melalui percepatan pembangunan infrastruktur dan perbaikan tata kelola Pemerintah.”telah ditetapkan tujuan dan yang secara signifikan berpengaruh langsung terhadap pencapaian target.
Semua hal yang saya sampaikan tadi baik itu target dari tujuan pembangunan maupun program prioritas.

“Wagub juga mengingatkan kepada kepala daerah yaitu Bupati, setelah melaksanakan Musrenbang segera melakukan penetapan laporan RKPD dengan tepat waktu. “Jangan sampai telat karena akan mendapatkan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Sanksinya adalah 3 bulan gaji kepala daerah tidak akan keluar,” ucapnya.

“Dengan ini Wagub Kalbar juga berharap, semoga Musrenbang ini bisa memberikan pembangunan lebih baik di Kabupaten Melawi. “Pastinya kami pemerintah provinsi Kalbar, selalu mendukung program pemerintah setiap daerah,” ungkapnya. (Jumain)

Komentar