Berita sidikkasus.co.id
KAUR – Pada hari Senin, 18-05-2020 di Gedung Aula SMKN Tanjung iman kecamatan Tanjung kemuning kabupaten Kaur, hasil keputusan Musdessus adalah 82 Kepala Keluarga calon penerima dana BLT ( Bantuan lansung tunai) DD ( Dana Desa ) dan sebanyak 79 kepala keluarga tidak memenuhi syarat.
Ke 79 kk yang tidak memenuhi syarat tersebut adalah dari PNS ( Pegawai Negeri Sipil) perangkat desa, penerima PKH, BNPT, BST sosial, pensiunan, pegawai kontrak dan sebagian lagi masyarakat yang di anggap mampu.
Acara ini di hadiri Bapak Camat Tanjung kemuning, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta pendamping desa wilayah kecamatan Tanjung kemuning.
Demikianlah ungkap PLT kades Tanjung iman 1 melalui sekdesnya dan mudah-mudahan masyarakat desa Tanjung iman 1 bisa terbantu, Adapun dalam suasana Covid 19 atau Virus Corona ini, dianjurkan banyak diam di rumah. Jaga kebersihan. cuci tangan dengan sabun Setiap saat. guna mencegah menyebar nya Virus Corona. (Widi)
Komentar